Mimbar-Rakyat.com ( Bekasi)- Jajaran Kepolisian Sektor Medan Satria, Kota Bekasi, memasang stiker imbauan kepada para pemilik rumah makan yang isinya agar tidak melayani makan di tempat.
Petugas Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota, juga meminta para pedagang hanya melakukan take away atau makanan dibungkus saja selama Pemberlakuan PPKM ini.
Dengan melakukan penyisiran petugas mendatangi rumah makan Kawasan Meli Melo Harapan indah. Di tempat tersebut petugas melakukan sosialisasi dan mengimbau agar pedagang melayani makan di tempat dan hanya pembeli untuk ditake away atau dibungkus.
Bersama dengan Lurah Medan Satria ,Bhabinkamtibmas K dan Karang Taruna kelurahan Medan Satria, Polsek Medan Satria dipimpin Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, menyisir setiap tempat keramaian untuk dilakukan pasangan stiker imbauan tersebut
Agus Rohmat juga memberikan imbauan kepada para pedagang maupun pemilik rumah makan atau warung agar selalu menjalankan prokes 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak ,mencuci tangan, menghindari kerumunan danbmengurangi mobilitas, terlebih saat ini sedang diberlakukan masa PPKM Darurat. (agus)