Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Bekasi Raya > Kasatlantas : Malam Tahun Baru Dilarang Adakan Perayaan dan Kerumunan

Kasatlantas : Malam Tahun Baru Dilarang Adakan Perayaan dan Kerumunan

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani. (agus)

Mimbar-Rakyat.com (Cikarang) – Kepolisian Resort Metro Kabupaten Bekasi melalui Kasatlantas AKBP Ojo Ruslani, mengingatkan, malam pergantian tahun baru tidak ada perayaan, tidak ada kerumunan, tidak ada keramaian, termasuk peribadatan pun dibatasi lima puluh persen dari kapasitas tempat ibadah.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas, Senin (28/12) usai pihaknya melakukan persiapan dan skema arus lalu lintas wilayah hukumnya, sesuai Surat edaran Bupati Bekasi dan maklumat Kapolri bahwa pergantian tahun baru tidak boleh /arlada perayaan dengan Berkerumun.

“Kami di lapangan akan mengantisipasi terjadinya kerumunan, salah satunya kami menentukan titik mana yang biasanya di pakai warga Kabupaten Bekasi untuk berkumpul, misalnya di Taman Sehati, di Jalan Pecenongan, sekitar Meikarta kemudian di sekitar bundaran golf Jababeka,” ujarnya

Terkait hal itu, lanjut Kasatlantas, pihaknya akan lakukan penyekatan dan pengalihan arus terhadap lokasi tersebut, sehingga tidak ada keramaian.

“Jadi saya mengimbau kepada warga Kabupaten Bekasi dalam pergantian malam tahun baru, lakukan kegiatan di rumah saja. Jangan nongkong-nongkrong di tempat ramai dan berkerumun karena ini dapat meningkatkan penyebaran covid-19 yang ada di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.  (agus/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru