Friday, April 19, 2024
Home > Dilarang Adakan Perayaan

Kasatlantas : Malam Tahun Baru Dilarang Adakan Perayaan dan Kerumunan

Mimbar-Rakyat.com (Cikarang) - Kepolisian Resort Metro Kabupaten Bekasi melalui Kasatlantas AKBP Ojo Ruslani, mengingatkan, malam pergantian tahun baru tidak ada perayaan, tidak ada kerumunan, tidak ada keramaian, termasuk peribadatan pun dibatasi lima puluh persen dari kapasitas tempat ibadah. Hal tersebut disampaikan Kasatlantas, Senin (28/12) usai pihaknya melakukan persiapan dan skema arus

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru