Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Usulan Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg Belum Disikapi Pemeriintah

Usulan Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg Belum Disikapi Pemeriintah

Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto Dokumentasi Humas Kemendagri)

Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto Dokumentasi Humas Kemendagri)

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Usulan larangan eks napi korupsi jadi calon anggota legislatif (caleg) masih akan dibahas detil. Pemerintah saat ini belum mengambil sikap. Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo, usai menghadiri acara  Forum Kemitraan Ormas Pemuda Pancasila yang digelar di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Jakarta,  Minggu (6/5), Mendagri ketika itu ditanya wartawan tentang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang anggota DPR, dan soal usulan larangan eks napi korupsi jadi calon legislator.

“Itu akan dibahas detail dengan DPR,  karena orang yang sudah menjalani hukuman kan sudah clear. Tapi KPU punya opsi bahwa siapa pun yang pernah terpidana korupsi ditolak (jadi caleg),” kata Tjahjo, seperti dikutip dari website Kemendagri, http://www.kemendagri.go.id.

Pemerintah sendiri kata dia, belum bersikap soal usulan KPU itu. Pemerintah masih berpegang pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu. “Kami belum ambil sikap, karena kami dasarnya UU,” katanya

Pemerintah lanjut Tjahjo, baru sepakat soal keharusan calon anggota DPR, DPRD maupun calon kepala daerah dan wakilnya untuk  jujur melaporkan hartanya.  Dan itu harus disampaikan ke umum. Ini penting, agar masyarakat bisa tahu, jika memang ada kejanggalan. Sehingga masyarakat bisa melaporkan misalnya kalau ada indikasi yang berbau korupsi. Soal usulan KPU, pemerintah akan menunggu dulu sikap parlemen.

“Tapi KPU kalau dia mau jalan silahkan sepanjang tidak menyimpang dari UU. KPU menetapkan peraturan PKPU yang rujukannya pada UU. Di UU tidak ada rujukan itu. Ini hanya untuk mewujudkan para calon yang bersih, lebih bermartabat. Untuk urusan ini KPU akan konsultasi lagi dengan DPR dan pemerintah. Tapi niatnya baik tapi untuk menentukan keputusan itu perlu dengan DPR,” kata Mendagri.***(eank).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru