Salahgunakan Kredit BRI dan BNI 46, Dirut PT SHS Saiful Bahri Tersangka
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Saiful Bahri (SB) sebagai tersangka baru kasus dugaan penyalahgunaan kredit modal kerja Bank BRI dan BNI 46. Dugaan kerugian negara sekitar Rp 65,4 miliar. "Inisialnya SB. Dia pernah menjabat sejumlah jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk
Read More