Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > UAE Peringatkan Investor Agar Tidak Berurusan Dengan Financial.org

UAE Peringatkan Investor Agar Tidak Berurusan Dengan Financial.org

Gambar arau ilustrasi, hak cipta lantibursa.id.

Gambar arau ilustrasi, hak cipta lantibursa.id.

Regulator di Malaysia, Singapura, Indonesia, dan Thailand juga telah menempatkan Financial.org pada daftar peringatan.

Mimbar-Rakyat.com (Abu Dhabi) – Regulator sekuritas Uni Emirat Arab pada hari Rabu (2/5) waktu setempat memperingatkan investor untuk tidak berurusan dengan Financial.org, sebuah perusahaan Inggris, yang telah menarik investor dari negara-negara di Asia dan Teluk.

Peringatan muncul setelah pengawas Filipina, Securities and Exchange Commission (SEC), mengingatkan bulan lalu bahwa salesman, broker, dealer atau agen yang mempromosikan investasi tidak sah seperti halnya Financial.org dapat menghadapi denda dan atau hukuman hingga 21 tahun penjara.

Regulator di Malaysia, Singapura, Indonesia dan Thailand juga telah menempatkan Financial.org pada daftar waspada dari perusahaan yang tidak sah dengan siapa investor harus berhati-hati. Demikian dikutip dari Gulf Business melalui http://gulfbusiness.com.

“Otoritas (UEA) memperingatkan investor untuk tidak berurusan dengan situs web itu (Financial.org) dan layanan apa pun yang ditawarkan mengenai produk keuangan dan portofolio investasi,” Demikian disampaaikan Otoritas Sekuritas & Komoditas Emirat dalam sebuah pernyataan.

Ditambahkan bahwa Financial.org tidak memiliki izin untuk terlibat dalam transaksi keuangan. Namun Financial.org, sponsor tim Formula One Inggris Williams, tidak dapat segera dihubungi untuk komentar melalui situs webnya. Sementara pihak Williams menolak berkomentar.

Reuters melaporkan bahwa pada bulan Januari Financial.org mengelola ratusan ribu dolar untuk investor Asia meskipun tidak memiliki lisensi untuk terlibat dalam transaksi keuangan.

Financial.org, yang menggambarkan dirinya sebagai bisnis pendidikan, tidak berada dalam daftar perusahaan yang tersedia secara publik yang diberi wewenang dan diatur oleh Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) untuk membeli dan menjual saham atau obligasi untuk klien. Menawarkan layanan investasi tanpa izin regulasi adalah tindak pidana di Inggris.***(janet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru