Kejaksaan Agung Buka Lagi Kasus Bank Mandiri Solo
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprintlid) baru kasus dugaan pembobolan Bank Mandiri Surakarta (Solo) oleh PT Central Steel Indonesia (CSI) sebesar Rp 472 miliar. "Benar, kita terbitkan Sprinlid baru kasus CSI," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Warih Sadono, saat ditemui MR,
Read More