Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Walikota Tebing Tinggi sampaikan nota pengantar RAPBD 2020

Walikota Tebing Tinggi sampaikan nota pengantar RAPBD 2020

Keterangan foto -Penandatanganan nota kesepakatan Perubahan PPAS APBD 2020 antara Walikota dan Pimpinan DPRD, Selasa (8/9). (AL)

Mimbar-Rakyat.com (TebingTinggi) – Walikota TebingTinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Wakil Walikota Oki Doni Siregar mengikuti Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota TebingTinggi terhadap Rancangan Peraturan Daerah RAPBD TebingTinggi TA 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota TebingTinggi, Selasa(8/9).

Rapat dibuka Ketua DPRD, Basyaruddin,  diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota dengan pimpinan DPRD.

Dalam nota pengantarnya, Walikota menyampaikan dalam Ranperda Perubahan APBD TA. 2020 dengan mengajukan pendapatan bertambah sebesar Rp 85.930.877.163 , dari APBD induk 2020 sebesar R 600.925.434.000 ,sehingga menjadi Rp686.856.311.163.

Sedangkan belanja semula Rp. 638.722.330.897,  menjadi Rp741.317.575.096,08. , sehingga penambahan belanja sebesar Rp102.595.244.199,08.

Pada nota itu, Walikota juga menginformasikan tentang Instruksi Presiden tentang refocusing No 21 tahun 2020 dalam penanganan Covid 19,

Refocusing anggaran sebesar Rp92.038.635.633. , kata Walikota. Sebelum menutup nota pengantarnya, Walikota juga menambahkan bahwa program refocusing dari 257 menjadi 102 program dan refocusing kegiatan dari 1138 menjadi 604 kegiatan. (al/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru