Friday, March 29, 2024
Home > Politik > Wajar Boediono Tolak Panggilan DPR

Wajar Boediono Tolak Panggilan DPR

 

MIMBAR RAKYAT.com (Jakarta): Pro-kontra pemanggilan Wakil Presiden Boediono oleh Panitia Pengawas (Panwas) Kasus Bailout Bank Century DPR terus berkembang. Ada yang menilai penolakkan Boediono memenuhi panagilan 18 Desember 2013 merupakan pelecehan, tapi ada pula yang mendukung.

Adalah Wakil Sekretaris Jederal Partai Demokrat Andi Nurpati yang menilai penolakan Budiono sebagai hal wajar. Alasannya, kasus Century di DPR sudah selesai sejak Pansus bersepakat kasus itu ditangani penegak hukum. Dia menilai pemanggilan Wapres Boediono saat ini bermuatan politis.

Nurpati , dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/12), mesinyalir  ada upaya-upaya  melakukan pemakzulan   (impeachment) terhadap  Boediono. Harusnya hal itu tidak perlu dilakukan,  mengingat  Pemilu 2014  tinggal empat bulan lagi dan masa anggota DPR juga tinggal menghitung bulan. Menurut Nurpati, lebih baik di sisa waktu yang ada anggota DPR fokus menyelesaikan undang-undang yang belum disahkan DPR dan ditunggu masyarakat.

Soal kasus Century, menurut dia, sudah tidak ada urusan politiknya karena kasus tersebut sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang ada sekarang tinggal urusan hukum, apalagi KPK sudah menjalankan prosesnya.

Namun pendapat Andi Nurpati itu bertolak belakang dengan pengamat ekonomi politik Ichasnuddin Noorsy, yang berpendapat sikap Wakil Presiden Boediono tidak akan memenuhi undangan Timwas Century DPR,  18 Desember nanti,  mendatang. sama dengan melecehkan DPR. Timwas DPR, menurut dia, harus menggunakan hak mereka.

Penyesalan atas sikap Boediono juga disampaikan beberapa anggota Timwas Century DPR, antara lain anggota dari F-PKS, Indra. Tindakan Wapres menurut dia  mencerminkan kepanikan yang tidak berdasar. “Apabila tidak ada yang salah dan tidak ada yang disembunyikan kenapa harus takut untuk dating,” katanya, di Jakarta,   Kamis (5/12/).

Publik, katanya,  patut mempertanyakan kenegarawanan dan komitmen seorang  Wakil Presiden RI Boediono,  dalam menatati peraturan perundang-undangan. Wapres, ujarnya, harus menyadari  tugas Timwas Century dalam mengawasi pelaksanaan rekomendasi dan proses penelusuran aliran dana serta pemulihan aset dengan kewenangan sesuai peraturan.***td

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru