Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Unjuk rasa warnai sidang kode etik diksi “limbah”

Unjuk rasa warnai sidang kode etik diksi “limbah”

Unjuk rasa ke gedung DPRD Kuningan, menagih janji dalam kasus diksi "limbah". (dien)

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Sejumlah mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)  dan  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, menagih janji Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, Senin di Gedung DPRD Kuningan.

Aksi tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan tuntutan yang sama yaitu turunkan ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.

“Sudah tiga kali kami ke sini tapi Nuzul Rachdy tidak juga datang. Bila perlu kami akan mendatangi rumahnya, agar dia berani menemui kami,” katas Koordinasi Aksi, Sandi.

Mereka berharap BK DPRD Kuningan, bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya, dan memihak kepada rakyat.

Wakil ketua DPRD Kuningan Dede Ismail menemui para pengunjuk rasa dan meminta mereka untuk tetap tenang.

“Jadwal sidang untuk keputusan sindang  pada jam 12.00 siang, dan sesuai dengan tata beracara sidang akan dilakukan selama dua jam, dan kami menunggu teradu untuk hadir dalam sidang tersebut,” jelasnya.

Dede pun memastikan hari ini sudah ada keputusan sidang kode etik diksi “limbah”. “Insya hari sudah dipastikan keputusan tentang sidang kode etik hari ini, ” katanya.

Massa pun diizinkan masuk ke dalam gedung rakyat, dan diperboleh untuk mengikuti jalannya persidangan.

Diperkirakan aksi massa akan terus berlanjut, hingga sidang kode etik berakhir.  (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru