Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > AS perpanjang fasilitas GSP kepada Indonesia

AS perpanjang fasilitas GSP kepada Indonesia

Menlu Retno Marsudi.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi pada 30 Oktober 2020 mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

“Keputusan itu diambil setelah USTR melakukan reviu terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2.5 tahun sejak Maret 2018, “ kata Menlu Retno Marsudi, dalam siaran pers Kemenlu kepada media, Minggu.

GSP merupakan fasilitas perdagangan,  berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah Amerika Serikat kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974.

Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada 1980. Terdapat 3572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.  Sebanyak 3572 pos tarif tersebut mencakup produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan dan juga industri primer.

Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif bisa dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US).

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC) pada 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai USD 2,61 milyar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS (yaitu sebesar USD 20.1 milyar).

Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.

Delivery dari Januari-Agustus 2020 di tengah pandemic, nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat USD 1.87 milyar atau naik 10.6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat.

“Dalam kunjungan dengan saya AS selama tiga hari yang lalu ke Indonesia baik dalam pertemuan bilateral dengan Menlu dan kunjungan kehormatan kepada Presiden RI isu GSP ini juga kita bahas bersama,” kata Menlu.

“Keputusan USTR ini tentunya kita sambut dengan baik dan mudahmudahan dapat terus kita manfaatkan untuk memperkuat perdagangan kita dengan AS,” tambah Menlu.

Perdagangan yang kuat antara Indonesia-AS diharapkan akan menjadi katalis bagi peningkatan investasi kedua negara.

AS merupakan negara tujuan ekspor non migas terbesar RI kedua setelah RRT, dengan total nilai perdagangan dua-arah mencapai USD 27 milyar pada tahun 2019.

Ekspor Indonesia ke AS periode Jan-Agustus 2020 mencapai USD 11,8 miliar meningkat hampir 2% dibandingkan periode yg sama tahun 2019 sebesar USD11,6 miliar. Kenaikan ini terjadi di tengah situasi pandemi, dan saat impor AS dari seluruh dunia turun 13%.

Ke depannya, kedua negara sepakat untuk mengupayakan pembahasan kemitraaan perdagangan RI – AS yang lebih komprehensif dan permanen, kata Menlu.  (arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru