Saturday, July 27, 2024
Home > Berita > Qatar Butuh TKI Untuk Piala Dunia 2022

Qatar Butuh TKI Untuk Piala Dunia 2022

Duta Besar RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi, bertemu dengan Direktur Int. Cooperation Departement Qatar, Saleh Saied Al-Shawi Al-Marri dan Kepala Permanent Recruitment Committee, Kementerian Pengembangan Tenaga Kerja dan Sosial Qatar serta Captain Abdullah Khalifa Al-Mohanhannadi, Kementerian Dalam Negeri Qatar, 8 Mei 2016, membahas TKI untuk Piala Dunia 2020.

MIMBAR-RAKYAT.com (Doha) – Pemerintah Qatar mengharapkan agar Indonesia meningkatkan tenaga kerja ke Qatar, mengingat Qatar sedang melakukan beberapa proyek besar dalam persiapan Piala Dunia yang disenggarakan pada 2022.

Hal ini terungkap ketika Duta Besar RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi, melakukan pertemuan dengan Direktur  Internasional Cooperation Departement,  Saleh Saied Al-Shawi Al-Marri dan Kepala Permanent Recruitment Committee, Kementerian Pengembangan Tenaga Kerja dan Sosial Qatar serta Captain Abdullah Khalifa Al-Mohanhannadi, Kementerian Dalam Negeri Qatar pada 8 Mei 2016.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Qatar akan mengirim pejabatnya untuk berkunjung ke Indonesia pada 14 Mei 2016 dan meminta bantuan KBRI Doha agar kunjungan membahas mengenai peluang tenaga kerja di Qatar dengan kementerian dan pihak-pihak terkait di Indonesia berhasil dengan maksimal.

Terkait dengan kunjungan ini, Dubes Sidehabi menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman TKI pada pengguna perseorangan di Timur Tengah di kawasan Timur Tengah. Kebijakan tersebut berdampak terhadap pada pelarangan para TKI informal untuk bekerja di Qatar khususnya tenaga kerja domestik.

Sebelumnya pada awal Mei 2016, Dubes Sidehabi melakukan konsultasi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, guna membahas peluang tenaga kerja di Qatar serta dampak dari pelarangan pengiriman tenaga kerja informal ke Qatar.

Pada pertemuan tersebut, Menaker Hanif kembali menegaskan mengenai kebijakan pemerintah yang melarang penempatan tenaga kerja pada pengguna perorangan di negara-negara Timur Tengah.

Dubes RI untuk Qatar bersama para petinggi di Qatar.
Dubes RI untuk Qatar bersama para petinggi di Qatar.

Menaker Hanif juga meminta agar Perwakilan Indonesia lainnya di Timur Tengah khususnya di Qatar untuk fokus menangani buruh migran Indonesia agar mereka  memiliki legalitas supaya terlindungi keberadaannya.

Menteri Hanif juga meminta agar perwakilan RI di Timur Tengah untuk mengupayakan dan mendorong agar senantiasa menempatkan penempatan TKI trampil pada sektor formal yaitu pekerja trampil dan semi trampil guna membantu mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.

Dubes Sidehabi menjelaskan bahwa pemerintah Qatar telah menjanjikan tambahan kuota tenaga kerja dari 40 ribu saat ini menjadi 50 ribu tenaga kerja.

Dari jumlah sekitar 40 ribu, sekitar 10 ribu adalah tenaga kerja trampil dan sisanya 30 ribu tenaga kerja infomal.

Dubes yang mantan Anggota DPR tersebut mengatakan bahwa negara yang memiliki per kapita USD  100 ribu ini hanya memiliki penduduk asli sekitar 17% dari total 2,5 juta. Selebihnya merupakan  ekspatriat asing termasuk dari Indonesia.  Diutarakan pula bahwa hanya 0,4% dari buruh migran  Indonesia yang bermasalah di Qatar.

Pemerintah Qatar saat ini tengah berbenah dalam melakukan pembangunan besar-besaran guna persiapan pelaksanaan Piala Dunia 2022. Diperkirakan sekitar USD 200 milyar alokasi anggaran guna pembangunan stadion, infrastrukur jalan, jalur kereta api dan reklamasi kota-kota baru.

Pelaksanaan pembangunan tersebut membutuhkan  tenaga kerja skilled dan semi skilled dari Indonesia.  Kebijakan Qatar untuk merekrut buruh migran Indonesia sejalan dengan kebijakan “look east policy” untuk meningkatkan peluang ekonomi termasuk tenaga kerja pada negara-negara Asia, termasuk Indonesia.  (BD/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru