128 Pekerja Indonesia Diusir Malaysia Setelah 7 Bulan Dipenjara
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Sebanyak 128 pekerja migran Indonesia (PMI) diusir alias dideportasi pemerintah Malaysia lewat Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, setelah tujuh bulan dipenjara dan ditahan dalam Camp Imigrasi. “Neraka itu berakhir,” cetus seorang dari 128 PMI yang didengar Anis Hidayah, aktivis Migrant Care yang ikut mendampingi, dalam rilis yang diterima
Read More