Saturday, July 27, 2024
Home > Berita > Pengguna Domain Aktif .ID Indonesia Meningkat

Pengguna Domain Aktif .ID Indonesia Meningkat

Ilustrasi - Pertumbuhan domain dot-id meningkat. (vivanetizen)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat pengguna aktif domain .id yang telah didaftarkan pada 2016 naik 30 persen dari tahun sebelumnya menjadi 199.045.

“Kenaikan ini konsisten dengan kenaikan tahun sebelumnya yang juga berada di angka 30-an persen,” kata Ketua PANDI Andi Budimansyah di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan kenaikan tersebut didukung oleh program satu juta domain yang didaftarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dari sejuta domain itu ada 35.149 domain yang aktif dan telah diisi oleh penggunanya. Sementara 964.851 domain dari program pemerintah tersebut tidak aktif dan kini telah dicadangkan oleh kementerian.

Andi mengatakan tahun ini masyarakat bisa kembali mengikuti program sejuta domain .id gratis yang telah dimulai sejak Mei 2016 tersebut karena ada 964.851 domain .id tidak aktif yang akan disediakan kembali untuk masyarakat.

PANDI saat ini masih menunggu syarat dan ketentuan bagi warga yang ingin mengikuti program tersebut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan program sejuta domain .id masih dilanjutkan tahun ini.

Domain yang tidak aktif, ia melanjutkan, nantinya bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan masyarakat seperti usaha mikro kecil menengah, komunitas, sekolah, madrasah maupun individu yang berminat.

Ia berharap satu juta domain .id aktif tahun ini. “Targetnya setahun bisa selesai,” katanya.

Tidak menguntungkan

Sementara Asosiasi Perdagangan Elektronika Indonesia (IdEA) menilai penggunaan Nama Domain Indonesia (.id) tidak menguntungkan pelaku usaha dibanding domain .com.

“Kami sebagai pelaku bisnis tetap menunggu peraturan dari pemerintah, tapi ingin peraturan itu dipercepat,” kata Ketua Umum IdEA, Daniel Tumiwa, di sela diskusi terbuka IdEA di Jakarta, seperti dilansir antaranews minggu ini.

Para pelaku perdagangan elektronika (e-commerce) yang tergabung dalam asosiasi itu mengharapkan pendaftaran Domain .id dapat lebih mudah dibanding .com.

Mereka menyatakan domain .com lebih komersial untuk pengembangan bisnis secara regional dan global dibanding domain .id.

Daniel mengatakan para pelaku bisnis atau penyelenggara perdagangan elektronik Indonesia membutuhkan kepastian pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik untuk pengambilan keputusan bisnis.

“Kami, bersama pemerintah, ingin menyampaikan daftar perusahaan-perusahaan atau pelaku usaha yang berniat baik,” kata Daniel.

Meski tidak menyebut standar pengukuran nilai perdagangan elektronik di Indonesia, Daniel mengatakan potensi pertumbuhan perdagangan dalam negeri mencapai empat hingga enam kali lipat dalam setahun.

Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku regulator teknis PP No.82 tahun 2012 belum mengeluarkan peraturan menteri terkait aspek teknis penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronika, termasuk kemungkinan insentif yang diharapkan IdEA.

“Saat ini, Rancangan Peraturan Menteri (terkait sistem dan transaksi elektronik) masih tahapan diskusi antara Kemkominfo dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan IdEA,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ashwin Sasongko.  (AN/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru