Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Pemda dan Pihak Terkait Harus Antisipasi Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut

Pemda dan Pihak Terkait Harus Antisipasi Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut

Kelangkaan gas 3kg di Garut.(m.tempo)

MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Kelangkaan gas isi tiga kilogram menurut mantan anggota DPRD Kota Cirebon yang juga praktisi hukum Garut, Cecep Suhardiman, harus segera diatasi oleh para pihak terkait seperti Pemda, Pertamina, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) serta kepolisian. 

Cecep mengatakan, Pertamina sebagai pihak yang bertanggungjawab agar meningkatkan pasokan sementara pihak kepolisian melakukan operasi ke sejumlah pangkalan (agen) karena tidak menutup kemungkinan terjadi penimbunan yang dilakukan para mafia gas tiga kilogram.

“”Pemda harus tegas menindak para pengusaha nakal yang menjual gas tiga kilogram melebihi harga eceran tertinggi (HET). Terlebih, di daerah Kecamatan Tarogong Kidul yang dikabarkan isi gas tabung berkurang hingga 0,5 kg,” kata Cecep Suhardiman.

Artinya, untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga diperlukan koordinasi dari semua pihak untuk menjamin sekaligus memberikan ketenangan kepada masyarakat yang kini tengah menjalankan ibadah puasa, katanya.

“Semoga Pemda bisa mengatasinya sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi yang bakal menjungkirbalikkan harga-harga menjelang bulan Ramadhan,” harap Cecep Suhardiman.

Camat Tarogong Kidul (Tarkid), Hj. Lilis Neti mengaku kaget mendapat informasi di wilayahnya terjadi kelangkaan sekaligus berkurangnya isi gas tiga kilogram. Pihaknya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kecamatan Tarkid berjanji akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh agen (pangkalan) gas bersubsidi yang ada di wilayahnya.

“Mengenai waktunya kami rahasiakan dulu. Sabar yah? Nanti pas sidak saya kabari,” kata Lilis Neti melalui layanan BB, Minggu (12/6/2016).

Ketua Hiswana Migas Kabupaten Garut, H. Sobur mengaku kecolongan atas kelangkaan gas 3 kg. Pihaknya menuding, penyebabnya lantaran nakalnya pihak agen dalam pendistribusian gas bersubsidi.

“ Kami kecolongan atas kelangkaan dan tingginya harga gas 3 kg. Karenanya, kami akan segera melakukan evaluasi dan memanggil seluruh anggota Hiswana Migas,” ucap Sobur.

Menurut Sobur, kini pendisribusian gas 3 kg diawasi oleh BPK RI. Artinya, jika para agen menyalahi aturan bakal diberikan sanksi mesti mengembalikan uang negara yang nilainya cukup besar.  (Yat/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru