Thursday, April 25, 2024
Home > Berita > Lokasi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diberi Garis Polisi

Lokasi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diberi Garis Polisi

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Malaysia) – Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang Selangor memberikan garis polisi atau police line di lokasi penemuan surat suara tercoblos di Jalan Seksyen 2/11 Kajang, Selangor, Malaysia, Kamis (11/4) malam.

PDRM Kajang awalnya sudah menyiapkan truk untuk mengangkut surat suara yang sudah diparkir di depan ruko, namun kemudian diurungkan hingga perkembangan lebih lanjut.

Pada Jumat (12/4), sejumlah polisi berpakaian hitam yang beberapa di antaranya membawa senjata laras panjang kemudian meminta perwakilan relawan Prabowo-Sandi (PADI) dan relawan PKS Malaysia untuk naik ke ruko lantai dua tempat penyimpanan surat suara untuk memastikan tempat tersebut.

Sementara itu, penghuni ruko yang terdiri sepasang keluarga dan anak kecil tampak keluar meninggalkan tempat tersebut sambil membawa bantal.

Di tempat tersebut diduga ditemukan 158 kantong surat suara capres dan cawapres serta surat suara DPR RI yang sebagian di antaranya sudah dicoblos.

Selain itu relawan dan Panwaslu Kuala Lumpur juga menemukan surat suara di Sungai Lekas Bangi sebanyak 97 kantong.

“Di atas tadi ada karung-karung hitam dan amplop surat suara. Saya tidak menghitung. Tadi di atas cuma diminta cek di atas ada orang atau tidak. Memang sudah tidak ada orang di dalam,” ujar seorang ibu relawan PADI Malaysia yang enggan disebut namanya.

Sementara itu relawan PKS Malaysia, Haji Marjudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi surat suara di lantai 2 dan tidak menemukan sesuatu selain kantong surat suara.

“Saya tahu dari info di whatsapp setelah itu kami mengirimkan relawan ke Bangi dan Kajang ini. Kami berharap tidak ada kecurangan dan pemilu bisa dilakukan dengan puas hati,” katanya.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mengendus banyak dugaan kecurangan dari proses pemungutan suara di Malaysia.

Salah satunya saat Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) setempat menolak pengawasan pihak Bawaslu saat melaksanakan pencoblosan.

“Kami sudah meminta kepada KPU dan kepada PPLN agar (Pokja) pengawas pemilu luar negeri (di Malaysia) diikutkan dalam metode pemungutan suara yang memakai kotak suara keliling (KSK). Namun mereka menolak,” kata Bagja kepada wartawan, Kamis (11/4).

Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman meminta publik bersabar dan tidak berspekulasi macam-macam tentang isu surat suara sudah tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan sejumlah caleg di Malaysia.

KPU bekerjasama dengan Bawaslu telah mengirim tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Jangan dilihat ini sesuatu yang berlebihan, biasa saja, kami kalau ada kejadian seperti ini juga langsung cepat dan kami minta mereka melakukan pemberitahuan, tapi karena ini menyangkut beberapa hal yang bisa sangat sensitif karena berada di negara lain, maka kami melakukan pengecekan dengan sangat hati-hati,” kata Arief saat jumpa pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/4).

Saat ini, KPU dan Bawaslu sudah mengirim tim ke Malaysia untuk mengusut temuan tersebut. (A/M/L/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru