Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan para Penjabat Gubernur yang bakal menjabat di provinsi yang akan menggelar pemilihan kepala daerah di 2018. Selain itu juga disiapkan pejabat untuk mengisi jabatan gubernur yang habis masa jabatannya.
Salah satu yang mendesak menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, adalah menyiapkan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Gubernur Cornelis, yang pada bulan Januari ini akan berakhir masa jabatannya. “Tanggal 14 Januari ini harus sudah ada serah terima jabatan, kata Mendagri seperti dilaporkan website Kemendagri, http://www.kemendagri.go.id.
“Kita sudah ajukan tiga nama kepada presiden. Mudah-mudahan tanggal 13 atau 14 Januari sudah ada. Kami ajukan dari eselon I sini (Kemendagri). Kami juga akan minta perbantuan dari eselon I Kementerian polhukam, Kemhan sama Polri. Carlo Tewu kan pernah. Tidak harus dari Kemendagri. Kalau dari kepolisian staf ahli,” kata Tjahjo saat di wawancarai para wartawan di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (2/1).
Sementara untuk provinsi lain, kata Tjahjo, ada yang masa jabatan tinggal satu bulan, atau dua bulan. Misalnya, seperti masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, NTT dan NTB. Para gubernur di provinsi-provinsi tersebut sudah menjabat dua periode, jadi tidak masuk (calon) lagi. Begitu juga dengan Gubernur Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
“Kita nunggu hari H pensiunnya. Pas masa jabatannya. Kan enggak boleh dipotong sehari pun,” kata dia.
Saat di tanya apakah penunjukan pejabat TNI atau Polri sebagai Penjabat Gubernur, pertimbangannya karena masalah karena kerawanan? Tjahjo menjawab, ” Oh enggak. Di Kalbar dari Kemendagri. Kemendagri tidak semua, karena nanti kosong. Sekjen enggak mungkin. Polpum dan Otda harus mengalah di sini untuk monitor,” katanya.***(eank)