Tuesday, May 07, 2024
Home > Berita > Korporasi PT Sinar Meadow Tersangka Kasus Dugaan Suap Pejabat Pajak KPP Gambir

Korporasi PT Sinar Meadow Tersangka Kasus Dugaan Suap Pejabat Pajak KPP Gambir

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Setetah PT Zebit Solution, kini Kejaksaan Agung tetapkan korporasi PT Sinar Meadow Internasional Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada para pejabat pajak terkait pengurusan pajak, di KPP Madya Gambir.

“Benar, kita telah tetapkan korporasi dimaksud sebagai tersangka, sejak 19 Oktober lalu,” kata Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Warih Sadono kepada M-R. Com, khabar24bisnis. Com dan Elshinta. Com, di Jakarta, Kamis , di Jakarta, Kamis (1/11).

Warih menjelaskan pihaknya tidak pernah ragu untuk menjerat setiap korporasi, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

“Sekarang korporasinya yang kita lejar, setelah tiga pajabat pajak kita jadikan tersangka. Jadi unsur swasta dan pemerintah kita jadikan tersangka,” tegasnya.

Dia mempersilahkan pers guna mengikuti proses pemeriksaan, semua tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut pemberkasan korporasi, tim penyidik memeriksa Kepala Seksi pengelolaan Data dan Informasi di KPP Pratama Pandeglang/ mantan Kasi Pemeriksa pada DJP KPP PMA IV, Edi Iskandar dan General Manager PT Sinar Meadow Internasional Indonesia, Narayana Kusuma.

Serta, Komisaris PT ZS (Periode 2015 – sekarang) I Nyomam A Triwangun dan Kepala Seksi Pemeriksaan pada KPP Pratama Kebayoran Lama Sulis Sriani.

TINDAKLANJUT

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Adi Toegariaman yang dihubungi terpisah menyatakan penetapan tersangka terhadap korporasi ini sebagai tindak lanjut dari tersangka PAW, Mantan Pejabat Pajak KPP Gambir yang terakhir Pejabat Pajak di KPP Semarang.

“Ada beberapa korporasi yang dijadikan tersangka. Jadi, sangkaan suap jelas dan sempurna, karena dua unsur telah dijadikan tersangka.”

PAW dijadikan tersangka, Senin (10/9) dan telah ditahan, Senin (17/9). Ia diduga terima suap sekitar Rp 4 miliar terkait pengurusan pajak dalam penjualan faktur pajak, di KPP Gambir, 2007 – 2013.

Pentersangkaan terhadap PAW sesudah ditemukan fakta batu dalam persidangam dalam kasus serupa atas dua pejabat KPK Gambir, di Pemgaeilan Tipikor Jakarta.

Mereka, adalah Jujun Junaedi (terakhr, Mantan Pejabat KPP Madya Jakarta Selatan) dan Agoen Pramoedya (Mantan Pejabat Pajak KPP Gambir. Kedua orang ini menerima suap Rp 14 miliar.

Informasi terakhir, perkara Jujum sudah berkekuatan hukum tetap, namun belum dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan. Juga, terpidana Hua Ping dalam kasus pembobolan Bank Mandiri Solo. (ahi/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru