Lebih dari 820 orang terluka dan sekitar 15.000 orang meninggalkan rumah mereka setelah terjadinya gempa berkekuatan magnitudo 6,2.
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Sedikitnya 56 orang tewas setelah gempa bumi melanda provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada hari Jumat (15/1). Demikian data terbaru yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (17/1).
Lebih dari 820 orang terluka dan sekitar 15.000 meninggalkan rumah mereka setelah gempa berkekuatan M6,2. Beberapa mencari perlindungan di pegunungan, sementara yang lain pergi ke pusat evakuasi yang sempit, kata saksi mata.
Dwikorita Karnawati, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indonesia, mengatakan gempa lain di wilayah itu berpotensi memicu tsunami. Demikian dikutip dari Arab News.
Berada di wilayah apa yang disebut Cincin Api Pasifik, Indonesia sering dilanda gempa bumi. Pada tahun 2018, gempa berkekuatan 6,2 skala Richter yang menghancurkan dan tsunami berikutnya melanda kota Palu, di Sulawesi, menewaskan ribuan orang.
Hanya dua minggu memasuki tahun baru, negara dengan populasi terpadat keempat di dunia ini kembali menghadapi beberapa bencana. Indonesia berjuang menghadapi serangkaian bencana.
Banjir di Sulawesi Utara dan provinsi Kalimantan Selatan masing-masing telah menewaskan banak orang, sementara tanah longsor di provinsi Jawa Barat menewaskan sedikitnya 28 orang, kata pihak berwenang.
Pada 9 Januari, sebuah jet Sriwijaya Air jatuh ke Laut Jawa dengan 62 penumpang.
Gunung Semeru di Jawa Timur meletus pada Sabtu malam, tetapi belum ada laporan korban jiwa atau evakuasi.
Dwikorita mengatakan cuaca ekstrim dan “multi-bahaya” hidrometeorologi lainnya diperkirakan terjadi dalam beberapa minggu mendatang.
Bantuan Rp50 Juta
Sementara itu di bewsite resmi BNPB disebutkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang memiliki rumah dan mengalami kerusakan akibat Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1) dini hari.
Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah 50 juta rupiah untuk Rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk Rumah Rusak Ringan (RR).
Menurut Kepala BNPB, Doni Monardo, jumlah besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pudat melalui BNPB.
“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” jelas Doni, Minggu (17/1).
Sebelumnya, Doni telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempabumi merupakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.***(edy)