Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > Kasus kekerasan terhadap anak meningkat tapi anggaran perlindungan anak 2021 ditiadakan

Kasus kekerasan terhadap anak meningkat tapi anggaran perlindungan anak 2021 ditiadakan

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kuningan, Endi Susilawandi.

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Berdasarkan data dinas sosial Kabupaten Kuningan kasus kekerasan atas anak di tahun 2020, meningkat sebanyak 20 persen, yakni sebanyak 38 kasus, sebelumnya di tahun 2019, sebanyak 28 kasus, namun anggaran terhadap pelindungan anak malah ditiadakan untuk 2021.

Fungsional Pekerja Sosial, Dra Tita Rianti, menyebutkan faktor yang mempengaruhi naiknya angka kasus kekerasaan seksual pada anak adalah keberanian masyarakat. “Yang pasti angka kasus itu meningkat di setiap tahunnya, mungkin masyarakat sudah berani melapor,” ujarnya.

Menurut Tita, dahulu mungkin kasus kekerasan seksual dianggap tabu, namun kini masyarakat telah mengerti soal Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Yang kasus kenakalan remaja, yang orang tua perempuannya tidak terima,”ujar Dra, Tita Rianti, Fungsional Peksos Kabupaten Kuningan, Selasa (16/2/2021).

Sementara Kanit PPA Polres Kuningan Ipda Suhandi, mengungkapkan jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang sedang berjalan, dan yang sudah terungkap dalam bulan Januari 2021, ada dua kasus, dan dua yang belum terekspos. “Yang kemarin press rilis ada dua kasus KDRT dan kekerasan seksual, perbulan Januari ada dua, ” ujarnya.

Melihat meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak, dibutuhkan peran pemerintah secara optimal dalam penanganan khusus bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mendapat terutama dalam sistem peradilan anak, termasuk haknya di bidang kesehatan, pendidikan dan rehabilitasi sosial.

Namun kepentingan terbaik bagi ABH seperti perlindungan khusus terutama dalam sistem peradilan anak, termasuk haknya di bidang kesehatan, pendidikan dan rehabilitasi sosial, di Kabupaten Kuningan terkendala oleh anggaran.

Tidak ada anggaran

Ketua Harian P2TP2A, Any Saptarini, mengatakan anggaran untuk perlindungan khusus anak yang diperuntukan penanganan kasus anak untuk tahun 2021 tidak ada.

“Padahal kasus anak itu lebih banyak, hal itu disiasati dengan kasus perempuan seperti pembiayaan kasus visum dan perjalanan dinas dialokasikan penanganan khusus anak,” ujarnya.

Sedangkan, lanjut Any, anggaran penanganan kasus perlindungan perempuan, sebesar Rp50 Juta. “Anggaran segitu tidak cukup, untuk penanganan kasus perlindungan perempuan, karena banyaknya kasus perempuan yang dibagi-bagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kuningan, Endi Susilawandi, mengungkapkan,  untuk penanganan kasus anak di Kabupaten Kuningan belum ada tenaga ahli untuk penanganan psikologis dan rehabilitas sosial.

“Seperti anak korban kekerasan seksual, saat ini belum bisa ditangani secara serius, dan hal itu justru dikhawatirkan korban akan menjadi pelaku. Maka dari itu untuk tidak menjadi pelaku harus ada trauma center bagi ABH,” katanya.

Trauma center

Sedangkan wacana pembentukan trauma center sendiri, ia menyebutkan, sudah disarankan sejak tahun 2018, namun tidak ada tindaklanjut. “Kami akui kekurangan di Kabupaten Kuningan sendiri dalam penanganan kasus ABH adalah sarana dan prasaran dan tenaga ahli untuk penanganan korban kekerasan seksual perempuan dan anak,” ujarnya.

Menurutnya trauma center sangat berguna bagi penanganan ABH apalagi korban tersebut mengalami traumatik, sehingga trauma center sangat bermanfaat bagi para korban kekerasan seksual maupun rumah tangga. “Karena di sana ABH dan para korban akan diterapi secara psikis, agar ABH bisa siap kembali bersama masyarakat,” pungkasnya.

Ketua KPPI Saw Tresna.

Sementara itu Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Saw Tresna mengatakan, bila memang terjadi jumlah yang signifikan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak,pihaknya akan mendukung untuk menganggarkannya.

“Menyangkut anggaran saat ini masih dalam tahap pengimputan di SKPD, untuk tahun 2021 karena memang sudah ketok palu, maka akan diajukan melalui anggaran perubahan,” ujar Teh Saw, sapaan akrab anggota DPRD Fraksi Golkar itu.

Soal besaran anggarannya, pihaknya akan memanggil SKPD terkait yang menangani, untuk mengetahui kebutuhannya seperti apa. “Soal kekurangan anggaran dan rumah singgah akan dibicarakan lebih lanjut bersama para aleg lainnya,” tuturnya.  (ndien / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru