Friday, October 04, 2024
Home > Berita > Kasus e-KTP, Anggota DPR Mengancam dan Menekan Miryam Sudah Diketahui KPK

Kasus e-KTP, Anggota DPR Mengancam dan Menekan Miryam Sudah Diketahui KPK

Miryam S Haryani. )ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – KPK sudah mengetahui anggota DPR yang mengancam dan tekan Miryam S Haryani sebelum bersaksi di sidang e-KTP. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pernyataan pengacara Elza Syarif yang dimintai keterangan dalam kasus itu.

“Kita akan dalami. Saksi sudah menyebutkan siapa saja pihak tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (6/4).

Meski begitu, dia belum mau membeberkan siapa saja anggota DPR yang mengancam dan menekan politisi Hanura itu hingga mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). “Kita belum bisa sebutkan saat ini,” tegasnya.

KPK membenarkan, dalam keterangan yang diberikan Elza, Miryam mendapatkan tekanan sebelum bersaksi dipersidangan tindak pidana korupsi (Tipikor). “Kita konfirmasi sejumlah keterangan yang bersangkutan ketika mengatakan bahwa Miryam pernah datang ke kantor Elza dan kemudian bilang bahwa ia dalam keadaan tertekan,” ujarnya.

Selain itu lanjut Febri, ada juga pengacara yang datang menemui Miryam dan menunjukkan sejumlah dokumen sebelum dia bersaksi. Pengacara ini juga disinyalir kuat menekan Miryam mencabut BAP. “Ada indikasi seorang pengacara yang ikut menekan dan memperlihatkan dokumen,” ungkapnya.

“Ini sesuatu hal yang kita dalami lebih lanjut termasuk kebutuhan untuk memeriksa saksi yang lain,” tandasnya.

Sebelumnya Miryam dalam kesaksiannya di KPK mencabut BAP dengan alasan diancam penyidik. Akhirnya penyidik KPK dihadirkan dan membantah adanya ancaman hingga diputar video saat pemeriksaan. Akhirnya terungkap yang menekan Miryam justru anggota DPR agar mencabut BAP.(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru