Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Korban Pembakaran Hidup-hidup Dibongkar Tim Forensik Polri, Wapres JK Minta DMI Bantu Keluarga

Korban Pembakaran Hidup-hidup Dibongkar Tim Forensik Polri, Wapres JK Minta DMI Bantu Keluarga

Makam Alzahra di Bekasi dibongkar Tim Foresik Mabes Polri. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bekasi) – Jenazah M Al Zahra alias Zoya diotopsi Tim Forensik Mabes Polri dengan membongkar makam di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Rabu (9/8). Puluhan orang memenuhi pemakaman di Kampung Harapan Baru, Kabupaten Bekasi itu.

Agaknya, warga penasaran dengan pembongkaran makam tersebut. Zoya tewas setelah dibakar hidup-hidup karena dianggap mencuri ampli musolah.

Warga terlihat sabar menunggu pembongkaran makam meski tak bisa melihat dari dekat karena ditutupi kain. Tampak aparat Polres Kabupaten bekasi bersiaga sejak pagi.

“Kami masih menunggu tim forensik Polri,” ujar Abdul Chalim Sobri, kuasa hukum Zoya. Ia berharap otopsi akan memberi hasil baru yang bisa mengungkap kasus ini.

BANTU ANAK

Korban pembakaran tersangka yang diduga mencuri amplifier mesjid, di Babelan, Muhammad Alzahra, merupakan mitra dari akustik Dewan Masjid Indonesia (DMI). DMI itu sendiri diketuai M Jusuf Kalla (JK) yang kini Wakil Presiden RI. Kasus ini pun mendapatkan perhatian khusus dari DMI.

Hal itu disampaikan Munawar Fuad, Sekretaris DMI, Selasa (088/17). Ia meminta pihak manapun jangan menjudgement (menghakimi) apapun kasus yang menimpa kepada Muhammad Alzahro alias Zoya pada tragedi pencurian ampli di Musola Alhidayah

“Kami juga kaget seperti ini. Kami mohon pihak manapun jangan terburu-buru menentukan sikap bahwa ini kriminal, ini kejahatan biarlah ini proses hukum negara yang berlaku,” kata Munawar Fuad.

Pihaknya memandang bahwa Dewan Mesjid Indonesia (DMI) memberikan perhatian kemanusian dan himbauan moral. “Umat Islam umat beragama tidak boleh melakukan tindakan brutal. Sadisme dan kejahatan massal yang tentu dilarang oleh Islam dan agama manapun. Islam itu kan kasih sayang penuh kasih sayang,” ujarnya.

Sehingga siapapun melakukan tindakan tertentu diproses oleh hukum. Jadi, ini harus ada yang bertanggung jawab, dan PR melakukan pendidikan ke masyarakat. Ini hikmahnya begitu.

“Nah, ini tidak boleh terjadi di Bekasi kasus hukum rimba. Kasus yang menewaskan seorang yang sehari-hari sebagai mujahid sound system. Yang berjuang dan bekerja. Dan Apakah perbuatan ini khilaf atau atau perbuatannya apa. Tolong, jangan pihak manapun melakukan judgement atau fitnah apapun. Tidak perlu ada yang mengadili seperti ini. Berikan proses hukum seadil-adilnya,” imbaunya lagi.

Karena itu berikan doa supaya ujian dan musibah ini ibu Siti Zubaedah dan anaknya diberikan ketabahan.Munaawar Fuad menambahkan, pimpinannya, Ketua DMI HM Jusuf Kalla memina DMI untuk memberikan bantuan kepada anak Muhammad Alzahro, korban yang dibakar massa.

“Bapak Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum DMI yang mengutus dirinya hari ini, supaya beliau saudara kita didoakan dan diberikan dukungan apapun diperlukan termasuk DMI menjadi bapak Asuh dari Adinda Alif untuk melanjutkan pendidikannya secara baik ke depan dan beliau mengalami persalinan mendapatkan perhatian dari kami dan berbagi pihak,” ujarnya.

Ini menjadi PR utama bagi umat Islam umat beragama khusunya warga Bekasi. Pemerintah daerahnya saya mohon untuk menjadikan PR kenapa bisa terjadi di daerah justru di Babelan itu penuh suasana relijius dan kepasanteran dan kesantrian.

“Bagaimana pun ini tidak boleh terjadi lagi. Mari kita lakukan sosial recovery pendidikan sosial dan keagamaan kepada para ustad mubaligh hal ini tidak terjadi lagi,” ujar Munawar Fuad.

Ini, lanjutnya, merupakan masalah soal tingkat kepercayaan rakyat kepada aparat hukum pemimpin dan pemerintah. Kalau percaya kepada aparat hukum dan pemerintah tentu masayarakat menyerahkan hukum kepada aparat. Dia mengajak semuanya melakukan intropeksi supaya ini tidak boleh terjadi lagi.

“Pemerintah harus bekerja lebih keras lagi terhadap ketidakpercayaan terhadap sistem hukum proses yang sedang berjalan. Untuk itu masyarakat memiliki pendidikan secara khusus penyadaran secara khusus,” ujarnya.

Menurut Munawar Fuad. jika masyarakat tidak percaya dengan hukum selama ini hukum dimasyarakat tidak berpihak pada rakyat kecil. Tidak berpihak kepada kebenaran keadilan sebenar-benarnya. Ini menjadi intropeksi untuk perbaikan bagi aparat penegak hukum.

“Tidak boleh ada penghakiman massal atau penghukuman di luar jalur sistem hukum yang ada di Republik Indonesia ini,” tandasnya. (joh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru