Saturday, July 27, 2024
Home > Berita > Siswa SMA Taruna Nusantara Diduga Dibunuh Teman Sekelas, Sakit Hati Dilaporkan Mencuri, Polisi Tetapkan Tersangka

Siswa SMA Taruna Nusantara Diduga Dibunuh Teman Sekelas, Sakit Hati Dilaporkan Mencuri, Polisi Tetapkan Tersangka

SMA Taruna Nusantara Magelang. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Magelang) – Kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, Kresna Wahyu Rachmadi, menggegerkan seantero negeri. Kepolisian resmi menetapkan AMR, temannya satu kelas di sekolah yang sama sebagai tersangka, Sabtu (1/4).

Berdasar keterangan dari kepolisian, pada Jumat (31/3), diketahui pukul 04:00, di barak Graha 17 kamar 2B komplek SMA TN Mertoyudan Magelang, telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Korban ditemukan pertama kali oleh pengasuh yang hendak membangunkan siswa untuk melaksanakan salat subuh.

Kronologinya, kejadian pada Jumat, sekira pukul 04:00, saksi Riyanto (pamong graha 17) membangunkan siswa graha 17 untuk melaksanakan salat subuh.

Kemudian siswa bangun dan tidak berapa lama kemudian diulangi membangunkan dengan melihat tiap lorong kamar. Sewaktu melihat kamar 2b, salah satu siswa tidur tertutup selimut tidak beranjak bangun.

Kemudian selimut dibuka dan ternyata siswa, ternyata siswa bernama Kresna Wahyu alias Eno bersimbah darah yang dikira muntah darah. Selanjutnya, saksi melaporkan kepada piket jaga.

Saksi Kodiyat selanjutnya mendatangi lokasi kamar 2b. Saksi Kodiyat mengecek denyut nadi siswa Kresna, ternyata sudah tidak berdenyut. Dia kemudian melaporkan kepada wakil keplala sekolah, Lalu pihak sekolah melaporkan ke Polsek Mertoyudan.

Korban ditemukan sudah bersimbah darah dengan posisi korban tidur membujur ke arah selatan dengan kepala mengahadap ke timur. Tangan melintang di dada, dengan kaki kanan menekuk dan sebagian kaki tertutup selimut.

Pihak kepolisian pun mengadakan penyelidikan. Kresna tewas karena luka tusukan tepat di leher sedalam 2 cm, lalu luka sayatan pada leher sekira 10 cm.

Dalam penyelidikan polisi, ditemukan beberapa barang bukti, berupa pisau di kamar mandi barak Graha 17, dan ditemukan bungkus pisau di tas hitam yang ada atas almari milik AMR.

Bungkus pisau tersebut identik atau sama dengan pisau yang ditemukan di kamar mandi barak Graha 17. Ditemukan juga baju siswa lain yang terkena bercak darah di depan gudang barak Graha 17.

Polisi juga mengadakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik siswa maupun pamong dan lainnya, termasuk satu dari toko swalayan.

Dalam serangkaian penyelidikan, ada enam siswa yang keluar dari komplek SMA Taruna Nusantara, pada Kamis (30/3), termasuk AMR. Keenamnya lalu diperiksa secara intensif. Dari keterangan mereka diperoleh, salah satu siswa mengatakan, AMR mondar-mandir dengan alasan ingin menyeterika baju OSIS.

Satu siswa laiinya yang diperiksa menyatakan, AMR membeli dua pisau, ke pasar swalayan. Dari AMR sendiri saat diperiksa, baju dan celana abu-abu belum ditemukan. Ada juga yang menceritakan, AMR ingin tidur bersama korban.

Dalam penyelidikan lainnya, polisi mendapatkan baju dan kaos kena darah, juga pisau. Lalu, buku notes dengan sampul hijau yg ada bercak darah di sampulnya.

Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono, Sabtu (1/4), hasil pemeriksaan menyatakan, AMR sakit hati, karena masalah HP dan dipergoki mencuri uang yang kemudian dilaporkan kepada pamong oleh korban.

Dia Ia sakit hati, juga karena HP miliknyayang dipinjam korban ketahuan oleh Pamong/Pengasuh dan kemudian disita (karena siswa kelas 1 tidak boleh membawa HP). Pelaku sudah meminta kepada korban untuk mengurus HP tersebut, tetapi korban tidak mau. Dari sakit hati itu, lalu timbul niat jahatnya.

Irjen Condro menyebut, pelaku akhirnya mengakui dia yang melakukan pembunuhan itu. AMR merasa ada penyesalan. Akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka sempat mencopot baju dan kaosnya untuk mengelap darah korban. Baju dan kaos itu direndam di kamar mandi, sedangkan pisau yang kena darah juga dilap untuk menghilangkan jejak.

Tersangka AMR, 16, siswa kelas X juga merupakan rekan satu barak dengan korban. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 17 saksi.

Di toko swalayan tersangka membeli pisau yang digunakan untuk membunuh korban. “Penetapan AMR sebagai tersangka juga berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Kedokteran Kepolisian dan juga berdasarkan hasil identifikasi,” ujar Condro Kirono.

Menurut Kapolda, tersangka AMR ini beberapa kali dipergoki korban melakukan pencurian buku tabungan milik temannya. Dengan buku tabungan curian tersebut pelaku mengambil uang. Perbuatan pelaku tersebut diketahui korban dan korban mengingatkan pelaku sehingga pelaku merasa sakit hati.

Setelah membunuh korban, tersangka sempat berupaya menghapus jejak kejahatannya. Ketika melakukan aksinya AMR memakai pakaian dinas harian (PDH).

Kemudian setelah itu, AMR membuka baju dan berganti pakaian. Karena korban banyak mengeluarkan darah, pelaku mencopot kaos yang dipakainya untuk mengelap darah.

Kapolda juga menyatakan motif pembunuhan karena sakit hati, di antaranya karena ketahuan saat pelaku mencuri uang dan dilaporkan.

Tersangka AMR dijerat dengan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak juncto pasal 340 KUHP. Seperti diketahui, Kresna , siswa SMA Taruna Nusantara magelang ditemukan tewas dibunuh di barak G 17 pada Jumat (31/3) pagi hari. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru