Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Kadishub Indramayu Tutup 3 TPR, Dukung Pemberantasan Pungli

Kadishub Indramayu Tutup 3 TPR, Dukung Pemberantasan Pungli

Bayar retribusi. (ilustrasi/ist)

MIMBAR-RAKYAT.COM (Indramayu) – Dinas Perhubungan dan Kominfo (Dishubkominfo) Kabupaten Indramayu tidak tinggal diam dalam mendukung upaya pemerintah memberantas pungutan liar (pungli).

Sebagai tindakan nyata, Kadishubkominfo Kabupaten Indramayu, Joko Zakaria Hartawan, resmi menutup kegiatan 3 Tempat Penerimaan Retribusi (TPR), yakni TPR Bantar Waru, Jatibarang, dan Widasari.

Joko Zakaria, Kamis (24/11) mengatakan, penutupan 3 TPR itu karena pemasukan dinilai tidak potensial sehingga ditutup secara total.

Diakui, selama ini petugas di TPR itu bukan melakukan pungli. Hanya karena potensi kendaraan angkutan yang tidak mau memasuki Sub Terminal, sehingga petugas terkesan  melakukan pungli saat menerima TPR di jalanan.

Menurut Joko, dalam upaya memanfaatkan sumber potensi yang ada menjadi pendapatan daerah, maka akan dilakukan pendataan ulang. “Potensinya seperti apa. Berapa besar targetnya sesuai PAD,” katanya.

Pendapatan dari sejumlah terminal yang di Indramayu mencapai Rp300 jutaan per tahun. Mengenai pelayanan retribusi pengecekan kendaraan juga sama, karena perdanya sudah ada dan resmi sehingga tidak menjadi masalah.

Sebab, tidak ada lagi ganjelan bagi warga yang mengurus kendaraan umum seperti Uji Kelayakan Kendaraan maupun Uji Pengecekan Kendaraan dilakukan pemilik kendaraan sendiri.

“Karyawan yang melakukan pungutan di luar ketentuan itu statusnya adalah tenaga sukarelawan atau sukwan. Saat ini mereka sudah dihentikan secara total. Walaupun sampai sekarang belum ada solusinya,” tambahnya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru