Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > 4,6 Juta Kendaraan di Jakarta Nunggak Pajak

4,6 Juta Kendaraan di Jakarta Nunggak Pajak

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Badan Pajak dan Restribusi (BPRD) DKI Jakarta, sekitar 4,67 juta unit kendaraan bermotor tercatat Belum Daftar Ulang (BDU) atau menunggak pajak.

“Di antaranya 3,9 juta roda dua dan kurang lebih 700 ribu unit roda empat belum tercatat daftar ulang, dengan potensi Pajak Kendraan Bermotornya sebesar RP.1,8 triliun per 1 Agustus 2017,” ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada media, Selasa, (29/8).

Dari data terahir tercatat sebanyak 335 kendaraan telah dilakukan penindakan dengan didominasi kendaraan roda dua. Dari total jumlah tersebut 275 diantaranya pelanggar roda dua sedangkan sisanya 60 adalah kendaraan roda empat. Selain STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) polisi juga menyita beberapa SIM (Surat Ijin Mengemudi) sebagai barang bukti.

“Razia terhadap STNK kendaraan bermotor dikarenakan banyaknya kendaraan bermotor yang BDU, disisi lain, hal ini juga mencegah penggunaan kedaraan bodong yang tidak dilengkapi sengan STNK tidak sah,” katanya.

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta mencatat ada jutaan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak. Untuk itu, kegiatan razia bersama akan rutin digelar baik dijalanan maupun dor to dor.

“Untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan PNBP melalui proses mekanisme pengesahan STNK sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru