Wednesday, October 04, 2023
Home > Berita > Pembatasan Motor di Jalan Ibukota Diperluas, Segera Dipasang Rambu-rambu

Pembatasan Motor di Jalan Ibukota Diperluas, Segera Dipasang Rambu-rambu

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Pemprov DKI Jakarta akan memperluas pembatasan larangan bagi motor di jalan-jalan Ibukota. Saat ini motor sudah dilarang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat (Patung Kuda) hingga Jalan MH Thamrin (Bundaran Hotel Indonesia).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan pembahasan tekait penerapan peraturan tersebut akan dilakukan pada pekan ini.

Dikatakan Sigit, perluasan pembatasan sepeda motor dilakukan sebagai solusi mengatasi kemacetan di Jakarta akibat pembangunan infrastruktur.

“Hari Rabu minggu depan rencana akan dilaksanakan FGD (forum discussion group) terkait beberapa konsep pembatasan dan pengendalian lalu lintas, termasuk salah satunya terkait perluasan larangan melintas bagi kendaraan roda dua,” ujar Sigit kepada wartawan, Minggu (6/8).

Sigit menerangkan, FGD akan melibatkan beberapa stakeholder terkait, diantaranya Kementerian Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akademisi hingga LSM.

”Selain Kementerian dan Lembaga, FGD juga melibatkan akdemisi, LSM dan komunitas masyarakat serta YLKI, juga Korlantas dan Ditlantas PMJ,” terang Sigit.

Dishub DKI Jakarta, disebut Sigit, akan segera memasang rambu-rambu jika didapatkan kesepakatam dalam FGD tersebut. Sigit berharap perluasan pembatasan sepeda motor dapat segera diujicoba.

“Setelah FGD, jika disetujui maka akan dilakukan penyiapan rambu-rambu lalu lintasnya. Harapan bisa segera diujicobakan,” tutup Sigit. (joh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru