Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Sistem Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Jalan Rasuna Said dan Cawang

Sistem Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Jalan Rasuna Said dan Cawang

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta selain melakukan perluasan pembatasan sepeda motor, juga akan menerapkan aturan pembatasan kendaraan roda empat (mobil) dengan sistem ganjil genap.

Sistem ganjil genap saat ini baru diterapkan di antaranya di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto.

Wakil Kepala Dishub DKI, Sigit Wijatmoko mengatakan, pembahasan perluasan aturan tersebut akan dilakukan saat forum discussion group (FGD) pada Rabu (9/8).

“Ganjil genap akan diperluas juga untuk roda empat,” ujarnya kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/8).

Penerapan sistem ganjil genap akan dilakukan dalam dua konsep. Konsep pertama adalah penerapan secara permanen. Konsep kedua adalah dengan berdasarlan waktu atau temporer.

“Yang pasti di Jalan Rasuna Said. Kalau Rasuna Said mau kita permanenkan sama dengan Jalan Sudirman-Gatot Subroto,” imbuh Sigit.

Dikatakan Sigit, penerapan sistem ganjil genap temporari akan diterapkan di jalan-jalan yang tengah dalam pembangunan infrastruktur. Sigit mencontohkan aturan ganjil genap berdasar waktu dapat dilakukan di Cawang.

“Terus juga ada yang waktu tertentu. Seperti misalnya kan ini LRT Bodebek kan akan masuk dari Cawang sampai dengan Rasuna Said. Dari ruas Cawang kita berlakukan sistem ganjil genap,” pungkas Sigit. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru