Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > Jelang Malam Tahun Baru Jalur Wisata dan Perbatasan Kuningan Ditutup

Jelang Malam Tahun Baru Jalur Wisata dan Perbatasan Kuningan Ditutup

Jelang Malam Tahun Baru Jalur Wisata, Dan Perbatasan Kuningan Ditutup.

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Dalam mengantisipasi perayaan malam tahun, tim patroli gabungan, TNI dari Sub denpom, Polri, perwakilan Dinas Perhubungan, BPBD, para pengurus organisasi kemasyarakatan, melakukan pengamanan di sejumlah wilayah.

Mulai pukul 18.00 WIB,petugas akan menutup secara bertahap jalur utama Kuningan – Cirebon. Selanjutnya kendaraan akan dibagi menjadi tiga, yaitu bus dan truk, kendaraam roda empat dan sepeda motor.

“Kendaraan tersebut dilarang melintas pada pukul 18.00 , 20.00 dan 22.00 WIB, untuk pengamanam tahun baru, Kami juga berkoordinasi dengan Polresta Cirebon, yaitu seluruh kendaraan dilarang melintasi sampai dengan pukul 24.00 WIB,” kata Tahir Muhidin, Kasatlantas Polres Kuningan, pada Kamis (31/12/2020).

Menurutnya kendaraan yang akan menuju Cirebon akan dialihkan melalui jalur Mandirancan yang nantinya tembus di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

“Nanti dialihkan melalui bundaran Carasas belok kiri, tembus di Mandirancan dan lewat Sumber Cirebon. Begitu juga yang dari Cirebon ke Kuningan lewat jalur itu,” ungkapnya.

Selain menutup jalur utama Kuningan – Cirebon, polisi juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik di dalam Kota Kuningan. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi adanya konvoi masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru.

“Antisipasi konvoi kita ada patroli skala besar yang dibagi tiga titik dan penyekatan di Cirendang, Ciporang, Cigugur dan Sukamulya. Malam tahun baru ini masyarakat tidak diperbolehkan konvoi, kalau ditemukan langsung dibubarkan,” tegas Tahir.

Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, menegaskan saat perayaan tahun baru 2021 tidak diperbolehkan perayaan malam tahun baru secara terbuka maupun tertutup.

“Termasuk tempat hiburan khususnya musik karaoke yang dibuka itu tidak diperbolehkan, nah untuk hotel hanya diperbolehkan menerima tamu yang menginap, dan pembatasan pada objek wisata sehingga tidak terjadi kerumunan dan kelebihan kapasitas pengunjung,” katanya.  (dien / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru