Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Dua Ahli Waris Korban Tabrakan ‘Panjero’ Dapat Santunan Rp 25 Juta

Dua Ahli Waris Korban Tabrakan ‘Panjero’ Dapat Santunan Rp 25 Juta

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bandung) – PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat menyerahkan santunan masing-masing Rp 25 juta kepada dua ahli waris korban kecelakaan ‘Pajero’, di Kantor Kelurahan Sukarja, Karawang. Dua ahli waris Imas dan Endi, tak kuat membendung air mata saat menerima santunan tersebut.

“Kami ingat terus kepada korban,“ kata Endi, salah satu ahli waris yang kehilangan anaknya Cinta Salwa, 4, akibat tertabrak Pajero. Korban disikat kendaraan itu saat jajan makanan di gerobak milik Mamat.

“Anak kami sama dengan almarhum Mamat tertabrak Pajero hingga meninggal,“ ucapnya. Santunan untuk Mamat diterima ahli waris Imas, istri korban.

Pada kesempatan itu, Jasa Raharja juga memberikan santunan kecelakaan untuk lima warga yang luka, masing-masing Rp10 juta. “ Korban yang meninggal dan luka sudah diberi santunan,“ kata Meta, Humas Jasa Raharja Jawa Barat, Selasa (20/12)

Santunan kecelakaan Pajero diberikan langsung Kaper Karawang Kanyanoori Damarvidya.

Dijelaskan, Pajero B 1046 FJD menghantam motor, gerobak es, dan sejumlah warga di pinggir jalan di Karawang, pada Sabtu (17/12). Akibatnya, 2 orang tewas dan 5 luka. (joh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru