Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > DKI kembali salurkan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19

DKI kembali salurkan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19

Penyerahan BST. Foto Jakarta.go.id.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 sejak Selasa (12/1).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, bansos berupa sembako, pada 2021 ini bantuan yang diberikan dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST). Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi wilayah pertama yang mendapatkan BST.

Kepala Dinas Sosial, Irmansyah mengatakan, para penerima manfaat program BST mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk dana tunai senilai Rp 300.000,- per Kepala Keluarga selama empat bulan yang akan diberikan pada bulan Januari hingga April 2021 mendatang.

“Bantuan Sosial Tunai di Provinsi DKI Jakarta berasal dari dua sumber, dari APBN Kementerian Sosial RI sebanyak 750.000 KK yang pendistribusiannya melalui mekanisme PT. Pos Indonesia (Persero) dan dari APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK dan disalurkan ke rekening penerima BST melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI,” ujarnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Rabu (13/1)

Lebih lanjut, Irmansyah mengatakan, setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan maksimal H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh petugas wilayah yang ditunjuk. Pada saat pengambilan bantuan, penerima BST perlu membawa: (1) Undangan distribusi; (2) KTP (asli dan salinannya); dan (3) Kartu Keluarga (KK) asli maupun salinannya.

Penyaluran distribusi BST menggunakan total 814 titik sekolah yang tersebar di enam wilayah kota/kabupaten administrasi dengan 160 titik sekolah yang digunakan setiap hari untuk penyaluran.

Jika penerima BST tidak dapat menghadiri sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Dengan demikian, diimbau kepada warga penerima BST yang sakit untuk tidak memaksakan datang ke lokasi.

“Bagi penerima BST yang sedang sakit tidak perlu memaksakan untuk datang karena bisa menggunakan surat kuasa kepada Ahli Waris maupun kerabat terdekat. Atau bisa juga hadir saat kondisi sudah sehat pada jadwal undangan berikutnya dari Bank DKI. Mohon untuk tidak memaksakan hadir karena nanti akan dijadwalkan ulang oleh Bank DKI,” tandasnya.

Seluruh proses penyaluran BST dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Terdapat petugas Pemprov DKI Jakarta berjumlah 10 orang yang bertugas mengatur kerumunan di dalam dan di luar lokasi pendistribusian, mengarahkan/mengatur penerima BST di ruang tunggu dan ruang distribusi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban. ***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru