Friday, April 19, 2024
Home > Hukum > Banding Setelah Ditolak PTUN, Sekaligus Uji Materi ke MA

Banding Setelah Ditolak PTUN, Sekaligus Uji Materi ke MA

MIMBARRAKYAT .Com (Jakarta) Tak ada kata menyerah, Tim hukum  Prabowo-Hatta akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan mereka terkait administrasi Pemilu Presiden 2014.

Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengaku tak puas dengan keputusan PTUN yang enggan menerima gugatan karena merasa tidak berwenang.
Bersamaan dengan itu  mereka juga mengajukan pengujian materi sejumlah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Mahkamah Agung (MA) yang kini sedang berproses..

Adapun, PKPU yang diajukannya sebanyak empat materi di antaranya, PKPU nomor 9, PKPU nomor 19, PKPU nomor 21 dan PKPU nomor 31. Materi tersebut, berkaitan dengan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), serta rekapitulasi yang melalui desa serta kelurahan.

“Di MA itu bukan uji putusan pilpres 2014, tapi uji PKPU yang kita anggap diluar undang-undang,” ucap Didi Suprianto , salah satu anggota Tim Hukum, seusai mengikuti upacara penghormatan terakhir Ketua Umum Partai Gerindra di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2014).

Didi pun menegaskan, langkah hukum ke MA bukan semata-mata mencari cara sebagai bentuk menggagalkan hasil Pilpres yang telah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Tak Puas

Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengaku tak puas dengan keputusan PTUN yang enggan menerima gugatan karena merasa tidak berwenang.

“Kami akan banding, tidak ada masalah. Kami melihat ada yang belum selesai secara hukum, ya harus kita selesaikan secara hukum,” kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, keputusan untuk banding ini bukan karena Prabowo-Hatta masih ngotot menang dalam Pemilu Presiden 2014.

Habiburokhman mengatakan, upaya hukum ini hanya untuk mencari keadilan berdasarkan hukum yang konstitusional dan sah. “Ini bukan soal menang atau kalah buat Prabowo-Hatta,” ucapnya. (Ais)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru