Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Polri telah menangkap orang yang mengancam akan membunuh Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan. Acaman pembunuhan disampaikan secara terbuka melalui media sosial.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, Sabtu (13/1) mengatakan, pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK tersebut telah ditangkap tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Jember. Pelaku berinisial AWK ( 23 tahun) itu ditangkap Sabtu tanggal 13 Januari pukul 09.30 WIB.
“Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember,” katanya, seperti dikutip dari Antara News.
Sementara itu Kapten Timnas AMIN (Anies – Muhaimin), Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi, kepada media di Jakarta, Sabtu (13/1)mengapresiasi Polri yang cepat menangkap orang yang mengancam akan membunuh Anies.
“Mudah-mudahan seterusnya seperti ini (dalam menangani kasus). Jadi betul-betul hukum itu ditegakkan,” katanya. Ancaman pembunuhan yang menimpa Anies Baswedan itu, kaktanya, memang perlu ditindak secara cepat, karena ini ancaman serius.
Anies Baswedan, menurut Syaugi, sudah mewanti-wanti kepada tim untuk tidak melaporkan warga yang mengkritik kebijakan, namun ketika berupa ancaman fisik maka harus ditindaklanjuti. “Kalau kritikan tidak perlu dilaporkan, pemimpin itu kalau dipuji tidak melayang dan dicaci tidak tumbang,” tuturnya.***(edy)