Bekasi- (Mimbar-Rakyat.com)-Front
Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Bekasi kembali mendatangi
gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu, untuk melakukan audensi menghadiri terkait ‘nasib’ mereka kedepan.
Menurut Andi Heryana, Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi , dalam agenda rapat tersebut antaranya pihak FPHI mempertanyakan masalah Perda Pendidikan yang sudah mereka usulkan beberapa waktu lalu.
Selain itu , pihak FPHI juga mempertanyakan honor jasa tenaga kerja (Jastek) 24 orang guru honorer yang belum dibayar.
Rapat dipimpin anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Jamroni, serta didampingi dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Repsih dan Fatmah Hanum. Rapat dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Drs Carwinda, juga dihadiri para kepala bidang di dinas tersebut, unsur Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi, serta juga pihak Polsek dan Koramil Cikarang Pusat.
Dalam rapat tersebut, pihak Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi menjelaskan, bahwa Perda Pendidikan sedang diregistrasi untuk masuk Lembaran Daerah.
Sementara itu Andi mempertanyakan sikap yang diambil pihak Disdik yang mengatakan tidak akan memperpanjang kontrak 24 tenaga honorer yang selama terbilang vokal dalam menyuarakan hak mereka.
“Sampai saat ini ada 24 guru honorer yang gaji atau honornya selama tiga bulan belum dibayar,” ujar Andi.
Hal ini, terang Andi, tentunya membunuh karakter mereka sebagai Guru Tenaga Kerja (GTK) Non ASN, karena Kadisdik dengan terang benderang mengatakan tidak akan memperpanjang kembali 24 orang tersebut sebagai GTK Non ASN.
“Sungguh miris . Kami yang sudah mengabdi selama puluhan tahun ini tidak ada penghargaan sedikit pun. Kami bekerja dan mengabdi kepada negara bukan bekerja pada majikan yang seenaknya memperlakukan kami seperti budak,” tukas Andi.
Andi melanjutkan, ditengah bulan Ramadhan dan pandemi , para guru honorer tetap menjalankan tugas dengan baik.
Sementara itu para guru honorer tersebut ketika meminta pendapat Ketua DPRD tentang nasib mereka, mereka kecewa karena pihak wakil rakyat tersebut bukannya menjadi penolong , tapi malah menyerahkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan.
Padahal, Kadisdik sudah teguh dengan pendiriannya untuk tidak memperpanjang kontrak 24 orang tenaga honorer tersebut. (Agus)