Thursday, May 01, 2025
Home > Berita > Bekasi Raya > Libur Natal-Tahun Baru, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Jakarta-Cikampek

Libur Natal-Tahun Baru, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Jakarta-Cikampek

Kasat Lantas Polrestro Bekasi AKBP Ojo Ruslani,

Mimbar-Rakyat.Com (Cikarang) – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, mulai Rabu 23 Desember 2020, akan melakukan penjagaan di dalam ruas tol Jakarta – Cikampek, untuk melarang kendaraan berat melintas di jalan tol Jakarta Cikampek.

“Hari ini kita mulai melakukan larangan untuk kendaraan berat, seperti kendaraan pengangkut tanah maupun kendaraan berat lainnya, untuk melintas di jalan tol Jakarta Cikampek,” tutur Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP, Ojo Ruslani, di sela mendamping Kakorlantas Mabes Polri saat meninjau rest area KM 19 tol Jakarta Cikampek.

“Namun begitu tidak semua kendaraan berat kita larang melintas di dalam tol Jakarta Cikampek. Kendaraan berat yang membawa air minun, Sembako, pupuk dan yang membawa barang eskpor tidak kita larang untuk melintas di dalam tol,” tambah Ojo Ruslani.

Sedangkan untuk para pemudik yang hendak mengisi libur panjang, petugas juga menyiapkan petugas kesehatan dari Dokes, untuk melakukan rapit tes pada pengendara yang akan keluar kota mengisi libur panjang tersebut.  (agus / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru