MIMBAr-RAKYAT.Com (Jakarta) – Frantius Sigiri, mahasiswa Universitas Tanjung Pura masuk menjara. Pria ini tidak bisa pulang ke kampung halaman untuk merayakan kelulusan karena iseng mengaku membawa bom.
Bahkan Franstius Sigiri terancam hukuman 8 tahun penjara. Dan hingga Selasa (29/5) pagi ini masih diperiksa di Polres Pontianak, Kalimantan Barat.
Seperti diketahui, akibat ulah Franstius, penerbangan Lion Air dari Bandara Supadio Pontianak tujuan Jakarta, Senin malam kemarin jadi kacau balau. Bahkan akibat ulah isengnya itu 11 penumpang luka-luka delapan harus dirawat.
Bermula ketika Franstius mengaku ke pramugari bahwa di dalam tas ranselnya yang dimasukkan ke bagasi ada bom. Mendengar itu pramugari sempat was-was. Dan penumpang yang mendengar juga jadi panik.
Penumpang lebih panik ketika pilot meminta penumpang turun karena pesawat akan disisir apakah betul ada bom seperti pengakuan Franstius.
Meski pramugari berulang kali memberikan arahan kepada penumpang agar turun dari pintu belakang dan depan namun karena panik ada penumpang yang membua pintu darurat.
Lalu belasan orang keluar dari pintu darurat tersebut dan mereka melompat dari sayap sehingga ada yang luka-luka di kaki dan punggung.
Kepala Polresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto mengungkapkan, akibat ulahnya itu Franstius akan dijerat dengan Pasal 437 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang
Penerbangan. “Sanksinya maksimal hukuman 8 tahun,” ujar Wawan di Mapolresta Pontianak, Senin (28/5) malam.
Saat ini Franstius masih ditahan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait ulahnya tersebut.
Menurut AKBP n Wawan, tersangka saat itu sendirian ketika berkomunikasi dengan pramugari. “Istilahnya Joke Bomb. Jadi dia menyampaikan dengan pramugari. Berkata tentang bom saja itu tidak boleh di lingkungan bandara,” ujar Wawan.
“Diaditanya pramugari, tas itu isinya apa, dijawab isinya bom. Saat itu sudah boarding dan penumpang sudah sekitar 95 persen berada di dalam pesawat,” tambah Wawan.
Rencananya, Franstius yang baru saja diwisuda beberapa waktu lalu di Universitas Tanjung Pura hendak pulang ke kampung halamannya menuju Jayapura dan transit di Jakarta.
Selain memeriksa Franstuis, polisi juga memeriksa dua orang pramugari Lion Air terkait peristiwa tersebut. Akibat peristiwa tersebut, penerbangan pesawat Lion Air JT 687 terpaksa ditunda. Meski demikian, para penumpang tetap diberangkatkan menuju Jakarta, namun menggunakan pesawat pengganti. (i/dir)