Thursday, October 24, 2024
Home > Berita > Diduga Jual-beli Jabatan, Bupati Cirebon Ditangkap KPK

Diduga Jual-beli Jabatan, Bupati Cirebon Ditangkap KPK

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra saat kampanye. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

Kali ini di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Yang diringkus petugas KPK, Bupati Sunjaya Purwadi Sastra. Penangkapan diduga terkait jual beli jabatan.

Adanya penangkapan dibenarkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. ”Terkait dengan jual-beli jabatan,” katanya tanpa mau menyebut identias pelaku, Rabu (24/10) malam.

Selain Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, ada enam orang lagi yang kena OTT. Mereka ditangkap di Pendopo Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Mereka sudah dibawa ke kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan dan hingga Rabu jelang tengah malam masih diperiksa.

Sesuai ketentuan KPK memiliki waktu 2 X 24 jam untuk menentukan untuk menjadikan mereka tersangka atau tidak.

Seperti diketahui Sunjaya Purwadi Sastra kembali terpilih untuk kali kedua dengan masa jabatan hingga tahun 2024.

SUJUD SYUKUR

KPK operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di Cirebon Jawa Barat, langsung menjalani pemeriksaan di kantor KPK terkait dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sejumlah orang yang ikut terjaring KPK di antaranya Kepala Badang Kepegawaian Supadi Priatna, staf kepegawaian beserta ajudannya.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terduga OTT. Dengan tertangkapnya Bupati Cirebon Sunjaya, sejumlah aktivis pemuda sujud syukur.

Aktivis pemuda menyatakan bupati Cirebon sudah 21 kali melakukan mutasi yang diduga terdapat unsur jual beli jabatan sejak 2014 lalu. (p/d)

(p/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru