7 Pejabat yang Dinonaktifkan Terkait ‘Penerbangan Hantu’ AirAsia
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata membawa korban lagi. Selain 162 penumpang dan crew , sebanyak 7 pejabat harus lengser karena harus mempertanggungjawabkan penerbitan "iizin gelap" terbang pada hari Minggu (28/12/2014) lalu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia mengevaluasi temuan itu.
Read More