Thursday, April 18, 2024
Home > Berita > Tim Anies-Sandi Temukan Lagi Data Invalid DPT Pilkada DKI

Tim Anies-Sandi Temukan Lagi Data Invalid DPT Pilkada DKI

Syarif, Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi menjelaskan temuan data invalid DPT. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Tim Pemenangan Anies-Sandi kembali memaparkan temuan baru terkait data invalid Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara.

“Temuan itu hendaknya menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pihak penyelenggara Pilkada DKI,” ujar sekretaris tim pemenangan, Syarif di Posko Cicurug, Menteng, Jakpus, Kamis (23/3).

“Temuan ini menjadi bagian penting sebagai kontrol kita terhadap penyelesaian masalah yang makin menumpuk,” ucap Syarif dalam acara Quovadis Data Pemilih Putaran Kedua. Dia memaparkan, ada 218 DPT invalid dan di antaranya ada 4 pemilh dengan data ganda di Kab. Kepulauan Seribu.

“Temuan berikutnya ada di Jakarta Utara di mana dari 624.424 pemilih di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Jakarta Utara, terdapat 1.186 data pemilih tetap invalid dari lima kecamatan yang terdiri dari 19 kelurahan,” ungkap Syarif yang juga anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra.

“Sebenarnya masalah mendasar di kita itu kan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang jumlanya fantastis. Ada 237 ribu yang ternyata sampai kemarin di Hotel Oasis itu gak bisa dibuka rinciannya mana yang dari pemegang surat keterangan (suket) mana yang e-KTP oleh KPUD,” jelas Sekretaris komisi A DPRD DKI itu.

Padahal menurut Syarif, pada kasus suket, Disdukcapil sudah menyampaikan laporan kepada KPUD bahwa jumlah suket dari tanggal 12 Februari ada sekitar 84 ribu. Kemudian, ditambah sampai sekitar 117 ribu. Jadi, menurut dia, pergerakan suket hingga 16 Februari bertambah sekitar 33 ribu.

“Suket itu belum diketahui apakah sudah masuk dalam dpt atau belum makanya kami sudah kontak KPUD agar tanggal 4 April mereka menyetop penerbitan suket,” terang Syarif.

Syarif menyadari penerbitan suket sangat berpengaruh pada penetapan DPT dan percetakan surat suara. Sebelumnya, Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, pencetakan surat suara memang saat ini masih mengacu Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang baru saja ditetapkan berjumlah 7.264.749 dan jumlah TPS sebanyak 13.032. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru