MIMBAR-RAKYAT.COM (Bandung) – Tiga ibu rumahtangga asal Kabupaten Majalengka, mendatangi Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (24/11). Mereka mengaku siap menjadi penjamin tiga suaminya yang sudah sepekan mendekam di tahanan.
Tiga suami asal Desa Sukamulya yang ditahan, Carsiman, 45, Sunadi. 45, dan Darni, 66. Mereka ditahan terkait demo bentrok kasus lahan buat bandara di Kampung Kertajati, Majalengka.
Mengenakan gamis, ketiga ibu itu duduk di ruang tamu sambil menanti panggilan bertemu sang suami. Mereka Karsiti isteri Carsiman, Dasem, 41, isteri Sunadi, dan Carwen, 50, istri tersangka Darni.
“Kami sudah siap jadi jaminan sang suami, yang penting bisa keluar. Percaya kami jaminannya,“ kata Carwen, istri Darni.
Dia bersyukur bersyukur bila kepolisian mengabulkan permintaanya. Dia dan dua temannya menjamin suaminya tak akan kabur terlebih menghilangkan barang bukti.
“Suami mau kabur ke mana, Kertajati kampung halaman kami,“ ucapnya bernada sedih.
“Suami kami tulang punggung keluarga, tolong Pak Polisi kabulkan niat baik ini,“ tandasnya. Didampimgi kuasa hukum dari LBH Bandung, ketiga ibu rumahtangga sudah berjam-jam menunggu.
Usaha yang dilakukan mereka, akhirnya membuahkan hasil. Tepat pukul 16:00, ketiga suami mereka dibebaskan karena ada jaminan dari isterinya.
“Ketiganya kami lepas karena ada jaminan dari isteri, tokoh masyarakat dan pihak lain,“ kata seorang polisi.
Ketiga suami langsung berpelukan dengan isterinya ketika keluar dari Polda Jabar. “Pengalaman berharga bagi kami. Alhamdulillah bisa menggarap sawah lagi karena sudah bebas,“ kata Sunadi.
Ketiga petani ditahan karena diduga terlibat aksi bentrokan warga dengan polisi dalam kasus pembebasan dan pengukuran tanah di Desa Sukamulya untuk lahan pembangunan Bandara Kertajati, pekan lalu. (joh)