Friday, March 29, 2024
Home > Hukum > Qatar Akan Pelajari Sistem Mediasi Hukum Indonesia

Qatar Akan Pelajari Sistem Mediasi Hukum Indonesia

Kunjungan Ketua MA ke Qatar (Kuntum)

Kunjungan Ketua MA ke Qatar (Kuntum)

MIMBAR-RAKYAT.com (Doha) – Qatar akan mengirim para hakim mereka ke Indonesia untuk mempelajari sistem mediasi di Indonesia, sementara Indonesia melalui Mahkamah Agung berniat mempelajari sistem ekonomi syariah khususnya terkait peradilah agama.

Indonesia dan Qatar membahas nota kesepahaman tentang kerja sama di bidang peradilan, seperti dibicarakan oleh Ketua Supreme Judiciary of Council (SJC) Qatar, Masoud Muhammad Al Amiri, ketika menerima kunjungan kehormatan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, H.M. Hatta Ali, didampingi Duta Besar RI Doha, Deddy Saiful Hadi dan sejumlah Pejabat MA pada awal minggu ini.

Sekretaris III Konsuler KBRI Qatar Kuntum Khaira Ummah HG menyatakan kepada Mimbar-Rakyat.com, Kamis, kunjungan 1-3 Juni 2015 itu intinya membahas kerja sama di bidang hukum khususnya penguatan sistem hukum yang bermanfaat bagi masyarakat di kedua negara.

“Kedua belah pihak juga membahas mengenai penerapan hukum dan mediasi dalam suatu sengketa, serta peraturan perundang-undangan. Supreme Judiciary of Council (SJC) merupakan lembaga tertinggi di bidang hukum Qatar yang  setara dengan Mahkamah Agung Indonesia,” urai Kuntum dalam surat elektroniknya.

Hatta Ali menjelaskan tentang sejarah dan perkembangan hukum di Indonesia dan Ketua SJC Qatar menanggapi bahwa syariah Islam merupakan dasar konstitusi negara dan sebagian besar warganya mengikuti Mazhab Hambali.

Pada 2004, seperti halnya di Indonesia, merupakan tonggak sejarah pada sistem hukum Qatar karena pada tahun tersebut ditetapkan bahwa Pengadilan Umum dan Pengadilan Agama berada satu atap dibawah Supreme Judiciary of Council (SJC). Saat ini Qatar memiliki 200 Hakim dan 22 Hakim Agung.

Qatar mulai aktif mengembangkan sistem mediasi dalam sistem hukumnya agar penyelesaian perkara dilakukan di luar pengadilan.

Masoud mengatakan, hakim kini diwajibkan untuk melakukan mediasi perkara dan mengupayakan perdamaian agar pihak yang berpekara terhindar dari konsekuensi putusan atau vonis.

Selain itu penyelesaian perkara dan proses banding memerlukan waktu lama dan konsekuensi biaya tinggi.

Ini berbeda dengan sistem yang berlaku di Indonesia yang lebih dulu mengembangkan sistem mediasi sehingga cenderung menghasilkan keputusan yang bersifat win-win solution bagi pihak yang berperkara.

Terkait hal tersebut, Ketua SJC menyatakan ketertarikannya untuk lebih mempelajari sistem hukum di Indonesia khususnya terkait sistem mediasi dengan mengirim para hakim Qatar ke Indonesia guna mempelajari sistem tersebut.

Ketua SJC juga berjanji untuk memenuhi undangan Ketua MA untuk melakukan kunjungan balasan ke Indonesia tahun depan.

Di lain pihak, Mahkamah Agung RI juga berminat untuk mempelajari sistem ekonomi syariah khususnya terkait peradilan agama yang relatif lebih  berkembang di Qatar.

Dubes Deddy menambahkan, kunjungan kerja Ketua MA ke Qatar merupakan indikasi positif dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Qatar dalam rangka meningkatkan hubungan dan kerja sama kedua negara.

“Kunjungan kerja setingkat Ketua MA merupakan kunjungan tertinggi yudikatif pertama di dalam beberapa dekade terakhir,” kata Dubes.

Dalam kurun lima tahun terakhir, tercatat beberapa kunjungan Kepala Pemerintahan Qatar ke Indonesia yaitu  kunjungan  Perdana Menteri Qatar, Y.M. Hamad Bin Jassim Bin Jaber Al Thani dalam rangka menghadiri Bali Democracy Forum pada 2011.

Dua kali kunjungan Deputi PM Qatar yaitu menghadiri Pertemuan UNAOC Agustus 2014 dan KAA April 2015. Sementara kunjungan terakhir setingkat Kepala Negara RI ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Qatar pada 2006. Kunjungan tersebut telah dibalas dengan kunjungan Emir Qatar Y.M. Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani ke Indonesia pada 2009.

Pada kesempatan kunjungan ke Qatar kali ini, Ketua MA RI juga melakukan pertemuan dan dialog interaktif dengan Diaspora Indonesia dalam jamuan makan malam yang diadakan oleh Dubes RI Doha di Wisma Duta.  (arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru