Tuesday, April 16, 2024
Home > Berita > Protes Revisi UU, Pegawai Tutup Plang KPK Pakai Kain Hitam

Protes Revisi UU, Pegawai Tutup Plang KPK Pakai Kain Hitam

Pegawai protes Revisi UU KPK. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – DPR mengesahkan rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau UU KPK pekan lalu. Revisi ini dinilai sebagai upaya sistematis melemahkan lembaga anti rasuah itu.

Wadah Pegawai (WP) KPK melakukan protes dengan ‘menutup Plang KPK di Gedung Merah Putih Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9) pakai kain hitam. Sejumlah pegawai KPK menggunakan pakaian hitam melakukan aksinya di depan kantor KPK..

Ada tiga logo yang ditutup yaitu di bagian depan gedung KPK, di tembok sebelah kanan di depan gedung dan di bagian paling atas gedung. Logo KPK ini ditutupi kain hitam sebagai tanda matinya KPK di zaman Presiden Joko Widodo.

Komisioner KPK, Saut Situmorang menyampaikan penutupan ini merupakan simbolik. Pihaknya ingin mengingatkan bahwa bangsa ini melalui jalan panjang dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Ini hanyalah sebuah simbol. Kita menutup dan mengingatkan ada jalan panjang yang harus dilalui oleh negeri ini. Dari pada sekedar membahas UU KPK yang kita harap kalaupun tadinya ada perubahan harusnya memperkuat bukan memperlemah,” jelasnya.

Saut mengutip kalimat pelukis Frida Kahlo yang menyatakan bahwa dia tak pernah melukis ketakutan dan mimpi-mimpinya, namun melukis realita di sekitarnya. “Quotes itu saya sampaikan bahwa KPK tidak pernah takut tapi KPK bicara kenyataan,” ujarnya.

Saut menjelaskan, saat ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 38. Antara kenyataan dan tindakan pemimpin di negeri ini tidak sama. Seperti Piagam PBB ditandatangani tapi tak ditindaklanjuti.

“Sampai hari ini kita tidak laksanakan. Itu kenyataan. Kemudian diperparah lagi dengan Piagam PBB itu yang harus dijatuhi bahwa di suatu badan, di suatu negara yang permanen dan independen, terbebas dari pengaruh-pengaruh yang tidak penting. Bahkan ia harus menggunakan yang sifatnya spesial teknik dari Piagam PBB itu yakni penyadapan. Oleh sebab itu tidak sesuainya tindakan pikiran dan ucapan ini adalah fakta,” protesnya. (M/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru