Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun organisasi kemasyarakatan agar terlibat dalam percepatan vaksinasi. Salah satu caranya, misalnya dengan membuka ‘gerai vaksin’ .
Hal itu dikatakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat acara silaturahmi Pj Bupati Bekasi dan Forkopimda dengan para Ketua Ormas Se- Kabupaten Bekasi, Sabtu (04/09) di Gedung Wibawa Mukti Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi.
Dani mengatakan, Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Bekasi, berencana melibatkan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Hal ini sebagai pengejawantahan dari intruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Bapak Presiden saat memberikan arahan kepada kepala daerah dan wali kota di Kabupaten Kuningan, merasa khawatir akan euforia masyarakat yang menduga dengan turunnya angka terpapar covid dan turunnya level PPKM menjadi lengah dan tidak mematuhi prokes kembali,” ujar Dani.
“Untuk itulah kami mengumpulkan para pimpinan Ormas dan LSM sebagai perwakilan masyarakat,” tegas Dani.
Sebelumnya, saat memberikan sambutan, Kapolres Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, mengatakan, Ormas dan LSM dapat membuka Gerai Vaksinasi.
Untuk membuka gerai vaksin, Pj. Bupati Bekasi mengatakan, bahwa Ormas dan LSM dapat mengajukan ke Dinas Kesehatan.
“Tenaga kesehatannya bisa dari Ormas atau LSM yang sediakan atau Dinas Kesehatan,” tutup Pj. Bupati Bekasi. (agus)