Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > Penyelundupan 16 Paket Ganja Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung

Penyelundupan 16 Paket Ganja Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung

Penyellundupan ganja yang digagalkan petugas SI di Bakauheni, Lampung (ist(

MIMBAR-RAKYAT.COM (Lampung) – Penyelundupan 16 paket ganja kering berhasil digagalkan petugas Seaport Interdiction (SI) Pelabahuhan Bakauheni, Lampung,  Sabtu (10/12).

Bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan di areal pemeriksaan Seaport Interdiction terhadap Bus Barokah Jaya AB 7450 AC tujuan Jogjakarta, ditemukan 2 dus berisikan daun ganja sebanyak 10 paket kecil dan 6 paket besar diletakkan di samping sebelah kiri bus.

Barang haram ini ternyata milik penumpang Abdul Rozak, 21, buruh Gang Dua, Rungkut MenanggaL, Gunung Anyar, Kota Surabaya dan Harmonis, 33, buruh warga Jl. Kyai Abdul Karim, Kota Surabaya.

Keduanya buruh yang disuruh mengantar barang dari Palembang menuju ke Jogyakarta dengan upah Rp 5 juta per orang.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengungkapkan, tersangka berikut barang bukti ganja 16 paket dibawa ke Polres Lampung Selatan. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru