MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – RF tersangka pelaku pembunuhan mahasiswi Akper Garut berhasil diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Garut.
Ia ditangkap di tempat kediamannya. Polisi berhasil menangkap tersangka melalui pencarian sinyal GPS, yang terdapat pada handphone milik korban yang dicuri pelaku.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka RF kini harus mendekam di sel tahanan Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, Akp Sugeng Heryadi, mengatakan Selasa, motif kejadian tersebut sebenarnya murni pencurian, namun terjadi kekerasan dan pemerkosaan sampai korban meninggal dunia.
Tersangka awalnya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah, paparnya.
AKP Sugeng menambahkan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara memukul di bagian kepala dengan menggunakan batu bata.
Sebelumnya korban berusaha melawan dengan memukul tersangka mengunakan setrika, namun tersangka mencekik korban hingga akhirnya tersungkur ke lantai.
Selanjutnya, pelaku membawa korban ke kamar, di situlah terjadi pemerkosaan. Setelah itu pelaku kabur lewat jendela belakang karena mendengar suara warga mendatangi TKP.
Pelaku diancam dengan pasal berlapis yang hukuman di atas 15 tahun penjara. (Yat/KB)