Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Merasa Tersinggung, Aris Budiman Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

Merasa Tersinggung, Aris Budiman Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

Novel Baswedan. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena tersinggung dengan email yang dibuat Novel ditujukan kepada sejumlah pegawai.

“Novel kirim email ke seluruh pegawai KPK yang isinya menyebut direktur tidak punya integritas dan direktur terburuk sepanjang sejarah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (31/8).

Argo mengatakan, selain Aris sebagai pelapora penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Untuk pemeriksaan terhadap Novel polisi belum bisa melakukan hal tersebut. “Saksi-saksi dulu. Itu (periksa Novel) nanti,” ujarnya.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK ke Polda Metro Jaya. Aris merasa nama baiknya dicemarkan Novel.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman atas penyidik KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya tidak ditindaklanjuti.

“Kami berharap tidak sampai ke pengadilan. Mudah-mudahan pimpinan KPK dan pimpinan Mabes Polri bisa membicarakan ini,” kata Syarif di gedung KPK, Jakarta.

Syarif menyatakan, belum mengetahui secara persis laporan Aris terhadap Novel tersebut. Tapi ia berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara internal. Meski begitu Polisi sudah menetapkan Novel sebagai tersangka atas dugaan pencemaran yang dituduhkan Aris.

“Kalau bisa diselesaikan, oleh kedua pihak yang bersangkutan, berikutnya mudah-mudahan KPK dan Mabes Polri bertemu dan membicarakan masalah ini,” tambah Syarif.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Aris Budiman sebagai saksi pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel Baswedan.

“Aris Budiman sudah diperiksa kemarin,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. Ia juga menyebutkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan berdasarkan ke Polda Metro Jaya 21 Agustus 2017. Aris melaporkan Novel terkait dengan dugaan pernyataan yang bermuatan penghinaan melalui surat elektronik dan media sosial.(joh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru