Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Kota Bekasi Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 14 April

Kota Bekasi Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 14 April

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bekasi) – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperpanjang masa durasi belajar dari rumah bagi siswa-siswi di wilayahnya hingga 14 April karena penyebaran Virus Corona semakin meningkat.

Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 421/2265/Disdik tertanggal 26 Maret 2020 yang sudah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Pemerintah Kota Bekasi, Victor Yudistira.

“Berkenaan dengan penyebaran Corona Virus Disease (Covid -19) yang semakin meningkat, maka kesehatan sekolah/madrasah perlu menjadi pertimbangan. Sehubungan dengan itu maka pembelajaran dari rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan 14 April 2020,” tertulis dalam surat yang diterima, Kamis (27/3).

Rahmat juga meminta para kepala satuan pendidikan di tiap sekolah untuk memastikan pelayanan administratif tetap berjalan efektif.

“Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembelajaran dari rumah dan melakukan supervisi, evaluasi pelaksanaan pembelajaran, serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif,” lanjut surat tersebut.

Soal pelaksanaan ujian sekolah, kriteria kelulusan, ujian, dan kenaikan kelas, Rahmat menyebut itu akan diatur secara terpisah.

“Pelaksanaan ujian sekolah, kriteria kelulusan, dan kenaikan kelas akan diatur kemudian dalam juknis tersendiri oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Bekasi,” demikian tercantum dalam surat tersebut.

Minggu (15/3), Rahmat mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP untuk lakukan pembelajaran dari rumah per tanggal 16-31 Maret. (C/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru