Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > Komisi Yudisial Temukan, Calon Hakim Agung Miliki 33 Buku Rekening Bank

Komisi Yudisial Temukan, Calon Hakim Agung Miliki 33 Buku Rekening Bank

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Komisi Yudisial (KY) dalam seleksi calon hakim agung (CHA) 2017, banyak menemukan masalah, di antaranya, soal kepemilikan rekening sampai 33 buku tabungan, tapi ketika didalami tidak ditemukan pelanggaran.

“Kita tidak serta-merta mencurigai setiap informasi yang masuk dan dianggap integritasnya diragukan. Tentu, harus diklarifikasi, ” kata Juru bicara KY Farid Wajdi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8).

Farid mencontohkan, temuan 33 rekening yang ternyata digunakan untuk bayar SPP anak, karena orangtua dan anak tidak satu domisili. “Lalu, ada rekening untuk istri untuk kartu kredit dan hal lainnya,” jelasnya.

Temuan-temuan itu akan ditanyakan kepada CHA agar tidak menimbulkan fitnah dan tudingan negatif kepada yang bersangkutan.

Seleksi tahap akhir, berupa wawancara di Gedung KY. Banyak topik yang dipertanyakan Komisioner KY dan para pakar.

Misal, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta, M. Eka Kartika ditanya soal isi perdata sekarang ini. Eka menjawab tuntutan pengesahan perkawinan sejenis, pembatalan perjanjian dengan negara asing oleh negara.

Hal yang sama juga ditanyakan lepada calon Ali Hanafiah yang juga Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Proses seleksi hari ini diikuti tiga CHA lainnya, begitu juga pada Kamis dan Jumat. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru