Friday, April 26, 2024
Home > Nasional > Ketua MUI: Penundaan Polwan Berjilbab Mengada-ada

Ketua MUI: Penundaan Polwan Berjilbab Mengada-ada

MIMBAR RAKYAT.com (Jakarta) – Penundaan Polwan mengenakan jilbab dipertanyakan, kali ini komentar muncul dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan yang menyebutkan penundaan izin itu oleh Wakapolri Komjen Polisi Oegroseno merupakan sesuatu yang “mengada-ada”.

“Penundaan izin pengenaan jilbab Polwan itu sesuatu yang mengada-ada,” ujar Amidhan di Jakarta, Kamis, dengan menambahkan, penundaan itu dikhawatirkan akan menimbulkan reaksi terhadap keputusan tersebut.

“Saya sudah sering mengatakan, hukum mengenakan jilbab dalam Islam itu wajib,” jelas dia.

Penundaan itu juga, sambung dia, tidak beralasan. Jika alasannya warna-warni, maka bisa diseragamkan. Jika masalah anggaran, para Polwan yang ingin berjilbab rela merogoh kocek sendiri tanpa membebani pemerintah.

“Begitu juga kalau alasannya persetujuan DPR, silahkan bawa ke DPR,” katanya.

Dalam konstitusi juga terutama pada pasal 29 UUD 1945, disebutkan bahwa negara menjamin setiap warga negara untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya, katanya. 

“Kalau mau menunda, harus ada kepastian kapan diperbolehkan mengenakan jilbab. Jangan sampai tidak ada ketentuan seperti saat ini,” ujarnya. 

Amidhan hanya mengkhawatirkan ada pihak-pihak yang ikut campur dalam urusan pengenaan jilbab Polwan tersebut.

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Polisi Oegroseno mengatakan penundaan jilbab bagi polisi wanita masih akan menunggu peraturan kapolri (perkap) soal seragam.

Padahal sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman mempersilakan anggota polisi wanita mengenakan jilbab saat bertugas.(him)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru