Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > Diupah Rp 2 Juta, Kakak Adik Bawa 10 Kilogram Ganja dari Aceh ke Medan, Dihadang Polisi di Jalanan

Diupah Rp 2 Juta, Kakak Adik Bawa 10 Kilogram Ganja dari Aceh ke Medan, Dihadang Polisi di Jalanan

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Medan) – Tergiur upah Rp2 juta, kakak adik Surisno, 41, dan Sumarno, 25, nekat membawa 10 kg ganja kering dari rumahnya di Dusun Logon, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkeujren, Aceh ke Medan, Sumatera Utara.

“Kedua tersangka diciduk saat melintas di Jalan AH Nasution, Medan. Polisi masih mengembangkan kasus ini,” kata Kapolsek Patumbak AKP B Sinaga, kemarin.

Disebutkan, awalnya polisi mendapat informasi warga. Kemudian melakukan penyelidikan dan menunggu mobil tersangka melintas.

Saat minibus BK 9206 CK melintas, polisi langsung melakukan penyetopan. Polisi yang melakukan pemeriksaan menemukan 10 kg ganja dalam mobil.

Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui isi karung yang dibawanya. Padahal barang haram yang disimpan dalam karung goni tersebut diduga bakal dipasarkan di Medan.

“Kami hanya membawa saja dan mendapat upah Rp200 ribu per kg untuk untuk membawa barang itu ke Medan,” aku tersangka.

Ketika ditanya polisi apakah mereka mengetahui yang dibawa itu ganja, kedua bersaudara ini mengaku awalnya tidak tahu.

“Kami baru tahu setelah ditangkap polisi, karena kami hanya disuruh membawa barang dalam karung dari Aceh ke Medan. Kami tidak tahu isinya. Pokoknya kami disuruh menemui seorang yang sudah menunggu,” kelitnya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru