Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > Balita Temui Ajal Dianiaya Ayah Tiri di Bekasi

Balita Temui Ajal Dianiaya Ayah Tiri di Bekasi

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bekasi) – Balita perempuan berusia 15 bulan menemui ajal di tangan ayah tirinya, Roni Andriawan. Korban, Dianwardah tewas setelah tubuhnya dilempar ke tembok hingga mengalami pendarahan parah di kepala.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Senin (26/8) pukul 16:00 WIB. Kasus terungkap setelah Rumah Sakit Budi Asih melapor ke polisi karena curiga kematian korban tak wajar.

“Diduga meninggalnya tidak wajar, selanjutnya menghubungi identifikasi Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pengecekan dan kesimpulannya bahwa benar meninggalnya tidak wajar selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi,” kata Kapolsek Serang Baru, AKP Wito dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (28/8).

Wito melanjutkan, hasil olah tempat kejadian perkara terdapat kejanggalan. Adapun orang yang terakhir kali bersama korban adalah Roni Andriawan yang merupakan ayah tirinya. Karena itu, Roni segera dibawa ke Mapolsek Serang Baru.

“Kami koordinasi dengan Unit PPA Polrestro Bekasi dan gelar perkara karena keterangan Roni Andriawan selalu berbelit-belit,” ujar dia.

Setelah hasil autopsi keluar, Roni tak dapat berkilah. Hasil autopsi menyebutkan penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul di kepala. Di organ otak ditemukan perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam sehingga meninggal dunia.

“RA mengakui kalau melakukan pelemparan korban sebanyak tiga kali dan dua kali kepalanya terbentur tembok,” kata Wito.

Pengakuan Ayah Tiri

AKP Wito mengatakan, alasan tersangka tega melakukan perbuatannya karena merasa terganggu dengan keberadaan anak tirinya tersebut. “Roni Andriawan ini sedang tiduran dan korban rewel karena memang sedang sakit,” kata Wito.

Dia mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku melakukan perbuatan kejinya ketika istrinya, DA (38) sedang berada di dalam kamar mandi. Pelaku melemparkan korban ke tembok sebanyak tiga kali, dua di antaranya mengalami pendarahan di kepala.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku pura-pura tak tahu menahu kondisi anaknya yang lemas di kasur. Justru dia pura-pura bertanya penyebab anak tirinya lemas. Melihat itu, tersangka bersama istrinya membawa anak ke klinik di dekat rumah.

“Kemudian melihat kondisinya parah disarankan ke rumah sakit, tapi sampai ke RS. Budi Asih korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar dia. Roni Andriawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Serang Baru akibat perbuatannya. (M/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru